Home / Nasioanal

Kamis, 27 November 2025 - 15:32 WIB

PPPK Minta Kepastian Status, BAM DPR RI Merespon

BAM DPR RI Terima Aspirasi PPPK Soal Alih Status ke PNS

BAM DPR RI Terima Aspirasi PPPK Soal Alih Status ke PNS

Nasional, Aksarabrita.com // Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI kembali membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi. Pada Rabu, 26 November 2025, BAM DPR RI yang dipimpin Ahmad Hermawan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah organisasi PPPK.

Dalam forum tersebut hadir perwakilan DPP Asosiasi Dosen ASN PPPK Indonesia (ADAPI), DPP Aliansi Merah Putih, serta Aliansi R3, R3B, R3T, R4, dan kelompok penyandang disabilitas.

Pertemuan ini membahas policy brief terkait Revisi UU ASN 2023. Salah satu isu yang paling kuat adalah desakan agar pemerintah membuka peluang alih status PPPK menjadi PNS.

Perwakilan Aliansi Merah Putih menegaskan bahwa para tenaga PPPK membutuhkan kepastian status kepegawaian, sehingga mereka meminta dukungan seluruh fraksi di BAM DPR RI.

Baca Juga :  Perkiraan Idulfitri 2026, Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

“Kami memohon dukungan DPR RI agar memperjuangkan peralihan status PPPK menjadi PNS,” ujar perwakilan aliansi melalui siaran TVR Parlemen.

Tuntutan tersebut muncul karena adanya perbedaan antara UU Ketenagakerjaan dan UU ASN 2023. Dalam UU Ketenagakerjaan, pekerja PKWT dapat berubah status menjadi PKWTT setelah lima tahun bekerja. Sementara itu, PPPK yang juga berstatus kontrak belum mendapatkan kejelasan mengenai peluang menjadi PNS setelah masa perjanjian kerja berakhir.

Menanggapi beragam aspirasi tersebut, Ketua BAM DPR RI Ahmad Hermawan meminta setiap organisasi menyampaikan laporan secara ringkas dan langsung pada inti persoalan.

“Laporannya harus jelas dan singkat. Pimpinan membaca sangat banyak urusan, bisa ratusan hingga ribuan,” tegasnya.

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu 2026: Gaji Cair, Ini Syaratnya!

Aher menilai sebagian besar aspirasi muncul karena isu diskriminasi dan tuntutan kesetaraan antara PPPK dan PNS. Ia menegaskan bahwa PPPK sebagai bagian dari ASN berhak memperoleh penghargaan dan perlakuan yang setara.

Ia juga mengingatkan bahwa DPR RI menangani banyak persoalan publik, sehingga laporan yang terlalu panjang dapat menghambat proses tindak lanjut. “Pimpinan menangani banyak isu, tidak hanya soal PPPK. Jadi laporan harus efisien,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Satresnarkoba Kerinci Bongkar Jaringan Ganja COD, Dua Pelaku Ditangkap
Prabowo Tinjau Kapal HMAS Canberra di Australia

Nasioanal

Prabowo Tinjau Kapal HMAS Canberra di Australia
KemenPAN-RB Umumkan 4 Syarat Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu 2024

Nasioanal

KemenPAN-RB Umumkan 4 Syarat Honorer PPPK Paruh Waktu
Aturan Baru FIFA: Tutup Mulut Bisa Berujung Kartu Merah

Kesehatan & Olahraga

Aturan Baru FIFA: Tutup Mulut Bisa Berujung Kartu Merah
Prabowo Perintahkan Pemulihan Jalur Darat dan Listrik di Wilayah Bencana

Nasioanal

Prabowo Perintahkan Pemulihan Jalur Darat dan Listrik di Wilayah Bencana

Daerah

Bocoran  Seleksi PPPK Tahap 2: Ini Daftar Prioritas Lolos Berdasarkan Edaran BKN dan Menpan RB
Presiden Prabowo Subianto menekankan nilai toleransi dan persaudaraan saat menghadiri Puncak Perayaan Natal Nasional 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.

Nasioanal

Di Natal 2025, Prabowo Soroti Kasih dan Persatuan Bangsa
Indonesia vs Kamboja: Malam Ini Perdana di Piala AFF 2026

Kesehatan & Olahraga

Indonesia vs Kamboja: Malam Ini Perdana di Piala AFF 2026