Home / Daerah / Pemerintah / Sungai Penuh

Senin, 27 Juli 2026 - 12:58 WIB

Sekda Alpian Tegaskan Perlindungan Anak dan Disiplin ASN

Sekda Alpian Tegaskan Perlindungan Anak dan Disiplin ASN

Sekda Alpian Tegaskan Perlindungan Anak dan Disiplin ASN



SUNGAI PENUH – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sungai Penuh, Alpian, memimpin Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh, Senin (27/7).

Sebagai pembina upacara, Sekda Alpian membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Arifah Choiri Fauzi. Dalam amanat tersebut, pemerintah menegaskan bahwa Hari Anak Nasional menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam memenuhi hak-hak anak sekaligus melindungi mereka dari kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, perundungan, serta berbagai ancaman di ruang digital.

Ajak Semua Pihak Lindungi Anak

Pemerintah mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” pada peringatan Hari Anak Nasional tahun ini. Melalui tema tersebut, pemerintah mengajak keluarga, pemerintah daerah, dunia pendidikan, dunia usaha, media, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak.

Baca Juga :  Bangun Pilkada Damai, Pemkab Kerinci Gelar Silaturahmi Bersama Gubernur dan Para Calon Bupati Kerinci di Sungai Langit

Pemerintah juga menjalankan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak dan Kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak). Kedua program tersebut mendorong lahirnya generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, serta siap menyongsong Indonesia Emas 2045.

Sekda Ingatkan Disiplin ASN

Dalam kesempatan yang sama, Sekda Alpian mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh agar mematuhi Peraturan Wali Kota Sungai Penuh Nomor 49 Tahun 2026 tentang Pakaian Dinas ASN.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh memberikan masa penyesuaian hingga 3 Agustus 2026. Karena itu, ia meminta seluruh ASN segera menyesuaikan penggunaan pakaian dinas sesuai ketentuan sebagai bentuk kedisiplinan, profesionalisme, dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Program JAMBUL di Tanjab Barat Perkuat Wajib Belajar 13 Tahun

Sekda Serahkan Penghargaan kepada KUA Hamparan Rawang

Pada akhir upacara, Sekda Alpian menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Hamparan Rawang. KUA Hamparan Rawang berhasil meraih penghargaan tingkat nasional dalam kategori Praktik Baik Pendampingan Calon Pengantin.

Prestasi tersebut menunjukkan komitmen KUA Hamparan Rawang dalam mendampingi calon pengantin agar mampu membangun keluarga yang berkualitas. Langkah itu sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak dari lingkungan keluarga. (Tim)

Share :

Baca Juga

Wako Alfin Tampung Usulan Warga, Pembangunan 2027 Disiapkan

Daerah

Wako Alfin Tampung Usulan Warga, Pembangunan 2027 Disiapkan
Hore! THR ASN TNI dan Polri 2026 Cair Awal Ramadan

Nasioanal

Hore! THR ASN, TNI, dan Polri 2026 Cair Awal Ramadan
DPRD Sungai Penuh Bedah Raperda APBD 2025

Daerah

DPRD Sungai Penuh Bedah Raperda APBD 2025, Hutri Randa: Setiap Rupiah Harus Berdampak bagi Masyarakat
Polda Jambi PTDH Dua Bripda Pelanggar Berat Kode Etik

Daerah

Polda Jambi PTDH Dua Bripda Pelanggar Berat Kode Etik

Game

PIN Polio 2024 di Sanggaran Agung, Pj. Bupati Asraf Pastikan Semua Anak Usia 0-59 Bulan Mendapatkan Imunisasi polio
Polda Jambi Tetapkan 5 Polisi Tanjab Timur sebagai Tersangka

Daerah

Polda Jambi Tetapkan 5 Polisi Tanjab Timur sebagai Tersangka
Anggaran MBG Dipangkas Rp67 Triliun, Efisiensi APBN

Nasioanal

Anggaran MBG Dipangkas Rp67 Triliun, Efisiensi APBN

Daerah

Sekda Zainal: Tekankan Transformasi Digital dan Layanan Prima