Home / Daerah / Pemerintah / Sungai Penuh

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:13 WIB

Sungai Penuh Perkuat Perencanaan Tata Ruang

Sungai Penuh Perkuat Perencanaan Tata Ruang

Sungai Penuh Perkuat Perencanaan Tata Ruang

SUNGAI PENUH – Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, S.E., M.M., membuka Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Sungai Penuh di Ruang Pola Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Kamis (23/7/2026). Dinas Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh menggelar kegiatan ini untuk menyusun dokumen perencanaan tata ruang yang berkelanjutan.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Sungai Penuh Nasran, S.E., M.Si., Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yulia Roza, S.E., M.Si., para kepala perangkat daerah, camat, KPHP, unsur filantropi, serta organisasi kemasyarakatan menghadiri konsultasi publik tersebut.

KLHS Jadi Fondasi Perencanaan Tata Ruang

Dalam sambutannya, Alpian menegaskan bahwa Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) menjadi instrumen penting untuk mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam setiap kebijakan, rencana, dan program pembangunan daerah, termasuk penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Baca Juga :  Presiden Pastikan Distribusi Bantuan Untuk Korban Bencana

Menurutnya, RDTR mengatur pemanfaatan ruang secara rinci sehingga pemerintah memiliki arah pembangunan yang jelas, terukur, dan berkelanjutan. Penyusunan KLHS RDTR Kota Sungai Penuh Tahun 2026–2046 juga harus menjaga keseimbangan antara pembangunan dengan daya dukung serta daya tampung lingkungan.

Libatkan Semua Pemangku Kepentingan

Alpian menilai pembangunan di berbagai sektor memerlukan perencanaan yang komprehensif dan terintegrasi. Karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dan memberikan masukan dalam penyusunan KLHS RDTR Kota Sungai Penuh.

“Pembangunan di berbagai sektor memerlukan perencanaan yang komprehensif dan terintegrasi. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan perlu berpartisipasi aktif dalam penyusunan KLHS RDTR Kota Sungai Penuh,” ujar Alpian.

Baca Juga :  Wabup Tanjab Barat Soroti Transformasi Digital Kuliah Umum Unja

Wujudkan Kota yang Lebih Tertata

Alpian berharap konsultasi publik ini menghasilkan masukan dan rekomendasi yang konstruktif. Pemerintah Kota Sungai Penuh akan menggunakan hasil konsultasi tersebut sebagai dasar menyusun tata ruang yang lebih tertata, berkelanjutan, serta mampu mendorong pertumbuhan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (**)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wawako Azhar Hamzah Hadiri Kunker Komisi II DPR RI di Jambi
Video Gaji ke-13 Heboh Pemkot Jambi Periksa ASN

Daerah

Video Gaji ke-13 Heboh, Pemkot Jambi Periksa ASN

Daerah

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Masih Dibuka, Cek Jadwal dan Syarat Lengkapnya
Pemkab Kerinci Rotasi 28 Pejabat Eselon III

Daerah

Pemkab Kerinci Rotasi 28 Pejabat Eselon III, Ini Daftar Nama
Diberhentikan Jadi ASN

Daerah

Dipecat Dari ASN Tanpa Alasan, Nike Minta Keadilan
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Ancam Jawa Timur Sepekan ke Depan

Nasioanal

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Jawa Timur Sepekan ke Depan
Rini Widyantini punya keputusan terkait gaji PPPK Paruh Waktu (Dok. MenpanRB)

Nasioanal

Aturan MenPANRB: Gaji PPPK Paruh Waktu Bisa Ikut UMP
Kabar Bai Pemkot Sungai Penuh Buka Beasiswa Juara 2026 Gratis

Daerah

Kabar Baik, Pemkot Sungai Penuh Buka Beasiswa Juara 2026 Gratis