Home / Nasioanal

Rabu, 5 November 2025 - 20:18 WIB

Berstatus Tersangka, Gubernur Riau Terancam Kehilangan Posisi di PKB?

instagram cakiminow

instagram cakiminow

Jakarta, Aksarabrita.com // Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan bahwa PKB akan memproses status Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai kader setelah KPK menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka kasus korupsi proyek jalan dan jembatan di Riau.

“PKB pasti menjalankan proses internal,” ujar Cak Imin di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Cak Imin menyampaikan bahwa Abdul Wahid belum menyampaikan permintaan bantuan hukum kepada PKB. Ia juga mendorong seluruh kader PKB belajar dari kasus tersebut agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

“Semua harus belajar dari pengalaman agar tidak terulang,” tegasnya.

“KPK menemukan unsur tindak pidana dan menaikkan perkara ke penyidikan. Setelah mengumpulkan alat bukti, KPK menetapkan tiga tersangka: AW sebagai Gubernur Riau, MAS sebagai Kepala Dinas PUPR PKPP, dan DAN sebagai Tenaga Ahli Gubernur,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers. KPK menjerat ketiga tersangka dengan pasal 12e, 12f, dan/atau 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Fh)

Baca Juga :  Norwegia, Portugal, dan Prancis Lolos; Italia Kembali ke Playoff

Share :

Baca Juga

pidato dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Nasioanal

Pidato Prabowo di DPR Viral, Pasal 33 UUD 1945 Jadi Kunci Indonesia Makmur

Batang Hari

Kabar Gembira, Bahlil Janji LPG 3 Kg Akan Berlaku Satu Harga di Seluruh Indonesia
Cek Link Hasil Seleksi Administrasi PPPK BGN 2025 Diumumkan

Nasioanal

Cek Link, Hasil Seleksi Administrasi PPPK BGN 2025 Diumumkan
WhatsApp Siapkan Fitur Chat Tanpa Nomor Telepon Segera Hadir

Nasioanal

WhatsApp Siapkan Fitur Chat Tanpa Nomor Telepon Segera Hadir

Batang Hari

Sengketa Pulau Aceh-Sumut Berakhir: Prabowo Putuskan Empat Pulau Milik Aceh
BKN Resmi Hentikan Arsip Fisik ASN, Semua Wajib Digital Lewat DMS

Nasioanal

BKN Hentikan Arsip Fisik ASN, Semua Wajib Digital Lewat DMS
Honda BeAT 150 2026 Siap Meluncur, Harga Murah

Nasioanal

Honda BeAT 150 2026 Siap Meluncur, Harga Murah

Batang Hari

Capung Cegah Gigitan Nyamuk Setiap Hari