Aksarabrita.com // Kabar baik datang bagi guru madrasah di seluruh Indonesia. Kementerian Agama mulai menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) secara bertahap pada pekan ini.
Pemerintah mempercepat penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi guru yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi. Langkah ini bertujuan agar para guru segera menerima hak mereka.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno menegaskan pihaknya mempercepat proses tersebut sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar.
“Kami mempercepat penerbitan SKAKPT agar para guru madrasah segera menerima hak mereka,” ujar Amien Suyitno di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Ia menjelaskan, guru yang telah mengantongi SKAKPT langsung memasuki proses pencairan TPG secara bertahap mulai pekan ini.
Ratusan Ribu Guru Sudah Terima SKAKPT
Data pemrosesan SKAKPT pada 2 dan 4 Maret 2026 menunjukkan perkembangan signifikan. Dari total 405.438 guru madrasah yang telah memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), sebanyak 246.449 guru sudah mengantongi SKAKPT.
Jumlah tersebut mencakup 32.081 guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 yang kini juga berhak menerima TPG.
Sementara itu, sekitar 158.989 guru masih menyelesaikan proses finalisasi administrasi untuk penerbitan SKAKPT pada tahap berikutnya.
Jadwal Penerbitan Tahap Berikutnya
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menetapkan jadwal penerbitan SKAKPT tahap berikutnya pada:
7 Maret 2026 untuk tahap ketiga
9 Maret 2026 untuk tahap keempat
Jadwal tersebut diharapkan mampu mempercepat penyelesaian seluruh penerbitan SKAKPT sehingga penyaluran TPG kepada guru madrasah berlangsung lebih cepat.
Bentuk Apresiasi Negara untuk Guru
Amien Suyitno menegaskan pemerintah menyalurkan TPG sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus menghargai profesionalitas mereka dalam dunia pendidikan.
Kementerian Agama juga terus memperbarui data serta memperkuat sistem digitalisasi administrasi agar penyaluran tunjangan berlangsung transparan, tepat sasaran, dan akuntabel.
“TPG merupakan penghargaan negara atas dedikasi dan profesionalitas guru dalam mendidik generasi bangsa. Karena itu kami memastikan penyalurannya semakin cepat, tepat, dan akuntabel,” tegas Amien.
Ia juga mengajak para guru madrasah untuk terus meningkatkan semangat pengabdian dalam mencetak generasi unggul serta memperkuat kualitas pendidikan Islam di Indonesia. (***)









