Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Muaro Jambi

Kamis, 5 November 2026 - 09:57 WIB

Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ungkap Peredaran Sabu

Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ungkap Peredaran Sabu, 12 Paket Diamankan

Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ungkap Peredaran Sabu, 12 Paket Diamankan

MUARO JAMBI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muaro Jambi mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tanjung Katung, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi.

Polisi menangkap seorang pria berinisial MT (40) di rumahnya pada Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang dugaan transaksi narkotika jenis sabu di Desa Tanjung Katung.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Muaro Jambi melakukan penyelidikan di lokasi. Petugas kemudian menemukan MT berada di rumahnya dan menangkapnya.

Petugas juga menggeledah rumah MT. Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan 12 paket kecil sabu dengan berat bruto 2,13 gram di dalam sebuah dompet kecil.

Baca Juga :  Kapolri Cup 2026 Resmi Bergulir, Taufik Hidayat Dorong Lahirnya Juara Dunia

Polisi turut mengamankan satu pipet dan uang tunai Rp350.000.

Saat menjalani pemeriksaan awal, MT mengaku menggunakan sabu sejak 2023. Ia juga mengaku menjual sabu selama kurang lebih empat bulan.

MT mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial A. Polisi masih menyelidiki keberadaan A dan perannya dalam perkara tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Muaro Jambi AKP Jeki Noviardi, S.H., M.H., mengatakan polisi membawa MT beserta barang bukti ke Mapolres Muaro Jambi untuk menjalani proses penyidikan.

Penyidik kini memeriksa MT dan sejumlah saksi. Penyidik juga menguji barang bukti ke laboratorium serta mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Polres Muaro Jambi mengimbau masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Masyarakat juga dapat segera melapor kepada kepolisian jika mengetahui dugaan peredaran narkotika.

Baca Juga :  Catat Jadwalnya! TKA SD dan SMP Resmi Digelar Mulai 2026

Polisi terus mengajak masyarakat bekerja sama dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika. Langkah tersebut bertujuan menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. (**)

Share :

Baca Juga

Liga 4 Jambi, Duel Tabir FC vs Persisko 1960

Daerah

Liga 4 Jambi, Duel Tabir FC vs Persisko 1960 Berakhir Tanpa Pemenang

Daerah

Ketua TP PKK Nurhayati Asraf Hadiri Pembukaan Jambore PKK Tingkat Provinsi Jambi
Ketua DPRD Sungai Penuh Hadiri Upacara HUT RI ke-81

Daerah

Ketua DPRD Sungai Penuh Hadiri Upacara HUT RI ke-81

Batang Hari

Empat Kali Perkosa Tahanan, Aiptu LC Resmi Dipecat dari Kepolisian
Azhar Hamzah menghadiri rapat paripurna peringatan Hari Jadi ke-78 Kabupaten Pesisir Selatan

Daerah

Hadiri HUT ke-78 Pesisir Selatan, Wawako Sungai Penuh Sampaikan Harapan Besar untuk Kemajuan Daerah
Humas Polres Pesisir Selatan

Hukum & Kriminal

Operasi Senyap! Tiga Pengedar Shabu Ditangkap dalam Sehari

Daerah

Tegas! Kodim Kerinci Periksa HP Anggota, Pastikan Bebas Judi Online

Daerah

BKPSDM Kota Sungai Penuh: Tiga ASN Dipecat