MUARO JAMBI – Satresnarkoba Polres Muaro Jambi mengungkap dugaan peredaran sabu di Desa Tanjung Katung, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (4/11/2026).
Polisi mengamankan empat pria dalam pengungkapan kasus tersebut. Mereka berinisial WY (23), AG (42), IP (20), dan WS (20).
Tim Opsnal Satresnarkoba mengamankan keempat pria itu dari sebuah rumah di Desa Tanjung Katung sekitar pukul 10.30 WIB.
Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang dugaan transaksi narkotika di Desa Tanjung Katung.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Muaro Jambi kemudian melakukan penyelidikan. Petugas mendatangi lokasi setelah memperoleh informasi tersebut.
Polisi menggeledah rumah itu dan menemukan satu paket kecil yang diduga berisi sabu. Paket tersebut memiliki berat bruto 0,72 gram.
Selain sabu, polisi menemukan sejumlah barang lain. Barang tersebut terdiri dari dua alat hisap atau bong, satu bungkus plastik klip, tiga korek api, dua kaca pirek, satu telepon genggam Android, dan satu dompet hitam.
Polisi Periksa Empat Pria
Dalam pemeriksaan awal, WY mengaku menggunakan sabu sejak 2024. WY juga mengaku menjalankan aktivitas penjualan narkotika selama sekitar enam bulan.
WY menyebut seseorang berinisial Y sebagai sumber barang tersebut. Polisi masih menelusuri keberadaan dan keterlibatan Y.
Polisi juga melakukan tes urine terhadap AG, IP, dan WS. Hasil pemeriksaan menunjukkan ketiganya positif narkotika.
Penyidik kini mendalami peran masing-masing pria dalam perkara tersebut. Polisi juga mengembangkan kasus untuk mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Penyidik Kembangkan Kasus
Kasat Resnarkoba Polres Muaro Jambi AKP Jeki Noviardi, S.H., M.H., melalui jajaran Satresnarkoba menyampaikan bahwa penyidik masih menangani perkara tersebut.
Penyidik akan memeriksa para pihak dan mengirim barang bukti ke laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga akan menelusuri pihak lain yang diduga berkaitan dengan dugaan peredaran sabu tersebut.
Selanjutnya, penyidik akan melengkapi administrasi perkara dan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Koordinasi tersebut berkaitan dengan pelaksanaan asesmen terpadu bagi pihak yang diduga menggunakan narkotika.
Polisi Ajak Masyarakat Berperan
Polres Muaro Jambi mengajak masyarakat aktif memberikan informasi jika mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika.
Informasi dari masyarakat dapat membantu polisi mengungkap jaringan narkotika di wilayah Muaro Jambi.
Polisi berharap kerja sama dengan masyarakat terus berjalan. Sinergi tersebut dapat membantu menjaga lingkungan tetap aman dan bebas dari bahaya narkoba. (**)




















