Home / Nasioanal

Kamis, 5 November 2026 - 09:21 WIB

Belum Sebulan di BNN, Irjen Krisno H Siregar Kembali Dimutasi

Belum genap sebulan bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN), mantan Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar kembali mendapat tugas baru. Polri kembali memindahkan Krisno H Siregar ke Bareskrim Polri melalui mutasi pada November 2026.  Kapolri menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 pada 2 November 2026 untuk menetapkan mutasi tersebut.  Dalam telegram itu, Polri menugaskan Krisno H Siregar sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri.  Sebelumnya, pada September 2026, Polri memindahkan Krisno H Siregar dari posisi Kapolda Jambi ke Pati Bareskrim Polri dalam rangka penugasan luar struktur.  Polri kemudian menugaskan Krisno sebagai Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN RI. Namun, Krisno hanya menjalankan tugas tersebut kurang dari sebulan sebelum Polri kembali menempatkannya di Bareskrim Polri.  Mutasi terbaru itu mencakup 264 personel Polri. Pergeseran jabatan tersebut mencakup perwira tinggi berpangkat jenderal bintang dua dan bintang satu hingga perwira menengah berpangkat Kombes dan AKBP.  Polri juga mengatur sejumlah penugasan dalam dan luar struktur organisasi. Selain itu, Polri memberikan penugasan khusus kepada sejumlah personel untuk menjalankan tugas pada kementerian dan lembaga negara.  Telegram Kapolri juga mengatur penempatan personel yang memasuki masa persiapan pensiun serta personel yang mengikuti pengembangan pendidikan kepemimpinan tingkat tinggi (Dikbangti).  Kapolri meminta seluruh pati dan pamen yang mendapat mutasi segera menjalankan tugas di jabatan baru. Mereka harus mulai menjalankan tugas paling lambat 14 hari sejak keputusan mutasi terbit.

Belum genap sebulan bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN), mantan Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar kembali mendapat tugas baru. Polri kembali memindahkan Krisno H Siregar ke Bareskrim Polri melalui mutasi pada November 2026. Kapolri menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 pada 2 November 2026 untuk menetapkan mutasi tersebut. Dalam telegram itu, Polri menugaskan Krisno H Siregar sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri. Sebelumnya, pada September 2026, Polri memindahkan Krisno H Siregar dari posisi Kapolda Jambi ke Pati Bareskrim Polri dalam rangka penugasan luar struktur. Polri kemudian menugaskan Krisno sebagai Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN RI. Namun, Krisno hanya menjalankan tugas tersebut kurang dari sebulan sebelum Polri kembali menempatkannya di Bareskrim Polri. Mutasi terbaru itu mencakup 264 personel Polri. Pergeseran jabatan tersebut mencakup perwira tinggi berpangkat jenderal bintang dua dan bintang satu hingga perwira menengah berpangkat Kombes dan AKBP. Polri juga mengatur sejumlah penugasan dalam dan luar struktur organisasi. Selain itu, Polri memberikan penugasan khusus kepada sejumlah personel untuk menjalankan tugas pada kementerian dan lembaga negara. Telegram Kapolri juga mengatur penempatan personel yang memasuki masa persiapan pensiun serta personel yang mengikuti pengembangan pendidikan kepemimpinan tingkat tinggi (Dikbangti). Kapolri meminta seluruh pati dan pamen yang mendapat mutasi segera menjalankan tugas di jabatan baru. Mereka harus mulai menjalankan tugas paling lambat 14 hari sejak keputusan mutasi terbit.

JAKARTA –  Belum genap sebulan bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN), mantan Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar kembali mendapat tugas baru. Polri kembali memindahkan Krisno H Siregar ke Bareskrim Polri melalui mutasi pada November 2026.

Kapolri menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 pada 2 November 2026 untuk menetapkan mutasi tersebut.

Dalam telegram itu, Polri menugaskan Krisno H Siregar sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri.

Sebelumnya, pada September 2026, Polri memindahkan Krisno H Siregar dari posisi Kapolda Jambi ke Pati Bareskrim Polri dalam rangka penugasan luar struktur.

Polri kemudian menugaskan Krisno sebagai Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN RI. Namun, Krisno hanya menjalankan tugas tersebut kurang dari sebulan sebelum Polri kembali menempatkannya di Bareskrim Polri.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, 4 Pria Diamankan

Mutasi terbaru itu mencakup 264 personel Polri. Pergeseran jabatan tersebut mencakup perwira tinggi berpangkat jenderal bintang dua dan bintang satu hingga perwira menengah berpangkat Kombes dan AKBP.

Polri juga mengatur sejumlah penugasan dalam dan luar struktur organisasi. Selain itu, Polri memberikan penugasan khusus kepada sejumlah personel untuk menjalankan tugas pada kementerian dan lembaga negara.

Telegram Kapolri juga mengatur penempatan personel yang memasuki masa persiapan pensiun serta personel yang mengikuti pengembangan pendidikan kepemimpinan tingkat tinggi (Dikbangti).

Kapolri meminta seluruh pati dan pamen yang mendapat mutasi segera menjalankan tugas di jabatan baru. Mereka harus mulai menjalankan tugas paling lambat 14 hari sejak keputusan mutasi terbit. (**)

Baca Juga :  Bukan Otomatis, PPPK Penuh Waktu Diminta Bersiap Ikuti Seleksi

Share :

Baca Juga

Harga Emas Perhiasan Melemah 9 April 2026, Ini Faktor dan Waktu Terbaik Membeli

Nasioanal

Harga Emas Perhiasan Melemah 9 April 2026, Ini Penyebabnya!
Nanik Sudaryati Deyang atau Nanik S. Deyang

Nasioanal

Dari Wartawan ke Kepala BGN, Nanik Deyang Emban Amanah
Ilustrasi gambar PPPK Paruh Waktu

Nasioanal

Cara Cek Nama Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu 2025
Bareskrim Besok Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

Hukum & Kriminal

Lisa Mariana Diperiksa Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik
Prabowo Percepat Penanganan Bencana Nasional (Dok. Setkab RI)

Nasioanal

Presiden Instruksikan Penanganan Bencana Besar-besaran
Menteri PANRB Fokus Lindungi Perempuan dan Anak di Semarang

Nasioanal

Menteri PANRB Fokus Lindungi Perempuan dan Anak di Semarang

Daerah

Wisuda ke-X IAIN Kerinci: Momentum Haru, Prestasi, dan Awal Transformasi Menuju UIN

Daerah

SK CPNS Kota Sungai Penuh Tahun 2024 Akan Diserahkan Besok