Home / Nasioanal / Pemerintah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:00 WIB

Kado Hari Santri 2025: Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren

Kado Hari Santri 2025: Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren. Dok KemanagRI

Kado Hari Santri 2025: Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren. Dok KemanagRI

Jakarta, Aksarabrita.com // Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Presiden mengumumkan keputusan ini tepat pada peringatan Hari Santri 2025, yang berlangsung meriah di Jakarta (22/10/25).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyambut kabar ini dengan penuh syukur. Ia menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang mengawal proses izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren, terutama kepada Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i.

“Wabil khusus Wamenag telah memerjuangkannya sesegera mungkin,” kata Nasaruddin setelah memimpin Apel Hari Santri 2025 di halaman Kantor Kemenag, Rabu (22/10/2025).

Sebelumnya Kemenag mulai mengusulkan pembentukan Ditjen Pesantren sejak 2019 pada masa kepemimpinan Lukman Hakim Saifuddin. Kemenag terus mengajukan kembali usulan ini ke Kementerian PAN-RB pada 2021 dan 2023 saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat Menag. Nasaruddin Umar kembali memperjuangkannya pada 2024.

Baca Juga :  Wali Kota Alfin Tegaskan Komitmen Wujudkan Sungai Penuh sebagai Kota Layak Anak

Romo Muhammad Syafi’i mengumumkan kabar persetujuan itu secara langsung. Ia menjelaskan bahwa Presiden memberikan izin prakarsa melalui surat dari Kementerian Sekretariat Negara.

“Alhamdulillah, saya baru saja menerima surat persetujuan dari Kementerian Sekretariat Negara mengenai izin prakarsa penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024,” ujar Wamenag.

Presiden menyampaikan persetujuan melalui surat B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menandatangani surat tersebut dan memerintahkan pembentukan Ditjen Pesantren dalam struktur Kemenag.

“Dengan surat ini, Presiden meminta agar kita segera membentuk Ditjen Pesantren. Beliau ingin negara memberi perhatian lebih besar kepada pesantren dari sisi pendanaan, personalia, dan program,” kata Romo Syafi’i.

Baca Juga :  PP 55/2025 Mulai Dibahas, Pemkot Sungai Penuh Perkuat Pengakuan Hukum Adat

Ia menjelaskan bahwa Ditjen Pesantren akan memperkuat tiga fungsi utama pesantren: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

“Saya berharap pesantren semakin berdaya dan mampu berkontribusi lebih besar bagi bangsa,” lanjutnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo, Kabinet Merah Putih, dan seluruh insan Kemenag yang konsisten memperjuangkan pembentukan Ditjen ini sejak 2019.

(Fh)

Share :

Baca Juga

Kesehatan & Olahraga

Arab Saudi Siap Tempur Hadapi Indonesia di Jeddah
Smartwatch Farhan Tunjukkan Pergerakan, Keluarga Berharap Keajaiban

Nasioanal

Sinyal Kehidupan Farhan Muncul dari Data Smartwatch

Nasioanal

Gubernur Geruduk Kemenkeu, Protes Pemangkasan Dana Daerah
Pemerintah Bahas Syarat Kenaikan Gaji PNS 2026

Pemerintah

Pemerintah Bahas Gaji PNS 2026 Akan Naik

Daerah

Meski Jadwal Diperpanjang, Sejumlah Instansi Belum  Usulkan Formasi PPPK Paruh Waktu

Hukum & Kriminal

Kapolri dan Panglima TNI Tegaskan Langkah Tegas Atasi Kerusuhan

Daerah

Aslori Ilham Sambut Kunjungan Gubernur Jambi, PLTA Kerinci Siap Diresmikan Presiden
buatkan gambar latar belakang foto pppk

Daerah

Ini Syarat PPPK Bisa Ajukan Kenaikan Gaji Berkala 2026