Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Kerinci / Sungai Penuh

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:09 WIB

Polisi Tetapkan Pelajar A.B sebagai Pelaku Kekerasan terhadap Anak

Polisi Tetapkan Pelajar A.B sebagai Pelaku Kekerasan terhadap Anak

Polisi Tetapkan Pelajar A.B sebagai Pelaku Kekerasan terhadap Anak

Kerinci,Aksarabrita.com // Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci menggelar perkara kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kota Sungai Penuh. Dalam hasil gelar perkara itu, penyidik menetapkan pelajar berinisial A.B (16) sebagai pelaku dalam kasus tersebut.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke Polres Kerinci dengan nomor LP/B/99/X/2025, dan ditindaklanjuti melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/79/X/2025.

Peristiwa kekerasan itu terjadi pada Rabu, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 14.30 WIB, di Jalan Raya Puncak Sungai Penuh–Tapan, Kota Sungai Penuh. Korban merupakan pelajar berinisial M.Z (15), warga Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh.

Satreskrim Polres Kerinci melaksanakan gelar perkara pada Rabu, 22 Oktober 2025, pukul 16.00 WIB, di Ruang Gelar Satreskrim Polres Kerinci. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Parsetyawan, S.H., M.H., bersama pejabat utama Satreskrim Polres Kerinci.

Baca Juga :  Prabowo Apresiasi Penyelamatan Rp6,6 Triliun Uang Negara

Dari hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan bahwa alat bukti yang terkumpul sudah cukup untuk menetapkan A.B sebagai pelaku dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak, sebagaimana diatur dalam Pasal 76C jo. Pasal 80 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Parsetyawan, menegaskan bahwa proses hukum akan berlanjut dengan mengutamakan prinsip keadilan restoratif dan upaya diversi, sesuai dengan ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Penyidik akan memanggil anak berinisial A.B untuk dimintai keterangan. Namun, kami tetap memastikan seluruh proses berjalan dengan menjamin perlindungan hukum bagi anak, baik pelaku maupun korban,” ujar AKP Very.

Polres Kerinci berkomitmen menjalankan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan humanis, serta tetap menjunjung tinggi perlindungan terhadap anak sesuai peraturan yang berlaku. (JV)

Baca Juga :  Bupati Ajak APDESI Wujudkan Desa Mandiri

Share :

Baca Juga

Bandar Sabu Asal Sarolangun Ditangkap Polisi di Merangin

Daerah

Bandar Sabu Asal Sarolangun Ditangkap Polisi di Merangin

Daerah

Tegaskan Komitmen TNI, Dandim Kerinci Dampingi Penyerahan Alsintan ke Petani
PT. KMH

Daerah

PT Kerinci Merangin Hydro (KMH) Restocking Ikan Endemik di Danau Kerinci

Daerah

Pemkab Kerinci Gelar Sunatan Massal, Sekda Zainal Efendi: Wujud Sinergi dan Kepedulian Sosial
Pemerintah Tetapkan Skema Gaji PPPK Paruh Waktu

Daerah

Cek Gaji PPPK Paruh Waktu Guru dan Tendik Sesuai Masa Kerja

Batang Hari

Wawako Azhar: Literasi Keuangan Jadi Kunci Pemerataan Ekonomi Daerah
Istri Gugat Cerai, Angka Perceraian Sungai Penuh Jadi Sorotan

Sungai Penuh

Istri Gugat Cerai, Angka Perceraian Sungai Penuh Jadi Sorotan

Daerah

Upacara Penurunan Bendera Merah Putih Dalam Rangka HUT-RI Ke-79