Home / Nasioanal

Rabu, 12 November 2025 - 11:14 WIB

Polri Umumkan Jadwal dan Syarat Penerimaan Bintara Brimob 2026

Dok. Humas Biro SDM Polri

Dok. Humas Biro SDM Polri

Jakarta, Aksarabrita.com //  Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Surat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor B/21740/XI/DIK.2.1/2025/SSDM, tanggal 5 November 2025, resmi memberitahukan jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan Bintara Brigade Mobil (Brimob) Tahun Anggaran 2026.

Surat tersebut ditandatangani a.n. Kapolri oleh Karo Dalpers SSDM Polri, Brigjen Pol. Ethel Stephanus, S.H., S.I.K., M.Si., dan ditujukan kepada seluruh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di Indonesia.

Dalam surat edaran itu disebutkan, pelaksanaan seleksi mengacu pada sejumlah dasar hukum, antara lain Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Keputusan Kapolri Nomor Kep/1458/IX/2025 tentang Penerimaan Bintara Brimob Tahun Anggaran 2026.

Polri juga menegaskan agar para Karo SDM di setiap Polda menyesuaikan pelaksanaan jadwal seleksi sebagaimana terlampir dalam surat tersebut, dan segera melapor ke Panitia Pusat bila terdapat perubahan teknis di daerah.

Pembukaan rekrutmen Bintara Brimob ini menjadi peluang besar bagi putra-putra terbaik bangsa untuk bergabung dengan Korps Brigade Mobil (Brimob), pasukan elite Polri yang dikenal memiliki semangat tinggi, kedisiplinan, dan kemampuan tempur yang tangguh.

Baca Juga :  Timnas Indonesia Tundukkan China 1-0 Lewat Gol Penalti Ole Romeny

Menurut pengumuman yang beredar, pendidikan pembentukan Bintara Brimob akan berlangsung selama lima bulan di tiga lokasi, yaitu SPN Polda Jawa Timur, SPN Polda Metro Jaya, dan SPN Polda Sulawesi Selatan.

Calon peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum, di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI), beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Setia kepada NKRI, berkelakuan baik dan memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.
  • Pendidikan minimal SMA/sederajat.
  • Usia minimal 18 tahun saat dilantik menjadi anggota Polri.
  • Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi berwenang.
  • Tinggi badan minimal 165 cm.

Selain syarat umum, terdapat ketentuan khusus yang wajib diperhatikan calon pendaftar, antara lain:

  • Jenis kelamin: Pria.
  • Bukan anggota/mantan anggota Polri, TNI, atau PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan kedinasan Polri/TNI.
  • Nilai ijazah minimal 70,00 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK/SPM/PDF (lulusan 2020–2025).
  • IPK minimal 2,75 untuk lulusan S1/D4 dengan program studi terakreditasi.
  • Usia maksimal:
    • SMA/sederajat: 23 tahun 0 hari pada saat pembukaan pendidikan.
    • S1/D4: 27 tahun 0 hari.
  • Domisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar (dibuktikan dengan KTP/KK).
  • Belum menikah, dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
Baca Juga :  Dankorbrimob Beri Arahan Peserta Didik PAG dan SBP 2025

Polri menegaskan bahwa seluruh proses seleksi penerimaan Bintara Brimob Polri Tahun Anggaran 2026 bersifat gratis dan transparan. Peserta wajib menandatangani surat pernyataan kesediaan bertugas di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Masyarakat yang berminat dapat memantau informasi resmi mengenai jadwal pendaftaran online, tahapan seleksi, dan verifikasi berkas melalui laman resmi penerimaan anggota Polri di https://penerimaan.polri.go.id atau langsung ke Panitia Daerah (Panda) di masing-masing Polda.

Polri mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai pihak atau oknum manapun yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan biaya.
Kelulusan peserta murni berdasarkan kemampuan, integritas, serta hasil pemeriksaan resmi dari panitia seleksi.

Share :

Baca Juga

@sabrinachairunnisa

Nasioanal

Sabrina Chairunnisa Alasan Perpisahan, Corbuzier Digugat Cerai
DPR Tegaskan: Guru Non-ASN Dilarang Mengajar 2027

Nasioanal

DPR Tegaskan: Guru Non-ASN Dilarang Mengajar 2027
Pendaftaran CPNS 2026: Simak Jadwal, Syarat Formasi

Nasioanal

Pendaftaran CPNS 2026: Simak Jadwal, Syarat Formasi
Indonesia Turunkan Empat Wakil di Australian Open Hari Ini

Kesehatan & Olahraga

Indonesia Turunkan Empat Wakil di Australian Open Hari Ini

Batang Hari

Menkop Budi Arie Usulkan Anggaran Rp 5,98 T Kopdes

Batang Hari

Jambi dan Sumbar Siap Bersinergi Jadi Tuan Rumah PON 2032
pemerintah resmi menetapkan WFH bagi Aparatur Sipil Negara

Nasioanal

WFH Nasional Diterapkan, Perjalanan Dinas Dipangkas Drastis

Daerah

Bupati Monadi Apresiasi Dukungan Gubernur Jambi dalam Panen Raya Padi dan Perikanan di Kerinci