Home / Nasioanal / Pemerintah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:26 WIB

PPPK Bisa Perpanjang Kontrak sampai Pensiun? Ini Syaratnya

Dok. Tanjab Jabung  Barat

Dok. Tanjab Jabung Barat

Jakarta, Aksarabrita.com // Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus memahami bahwa masa kontrak kerja memiliki batas waktu. Instansi menetapkan perjanjian kerja pertama dengan durasi 1 sampai 5 tahun sesuai regulasi Manajemen PPPK dan UU ASN. Setelah masa tersebut berakhir, PPPK wajib mengajukan perpanjangan kontrak agar status kepegawaiannya tetap berlanjut.

Menjelang akhir tahun, kebutuhan informasi mengenai perpanjangan kontrak semakin meningkat, terutama bagi PPPK yang mulai menyelesaikan masa kontraknya sejak pengangkatan tahun 2021, 2022, 2023, dan 2024. Banyak PPPK mencari kepastian mengenai peluang perpanjangan dan persyaratan yang harus mereka penuhi.

Beberapa instansi memberlakukan kebijakan baru yang mendorong perpanjangan kontrak hingga Batas Usia Pensiun (BUP). Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi salah satunya dan menawarkan peluang tersebut kepada PPPK angkatan 2024.

Baca Juga :  Weekend Hoki! Kode Redeem FF 7 Februari 2026, Klaim Item Gratis

BKD Jatim menetapkan dua ketentuan utama agar PPPK memperoleh perpanjangan kontrak sampai pensiun, yaitu:

1️⃣ PPPK mendapatkan nilai SKP minimal kategori “Baik”
2️⃣ PPPK mengunggah seluruh dokumen kepegawaian ke sistem SI-MASTER

Jenis dokumen yang harus diunggah hanya terdiri dari 5 item, yaitu:

  1. Persetujuan Teknis (Pertek) PPPK
  2. SK PPPK
  3. Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT)
  4. Perjanjian Kerja (PK) sebelumnya
  5. SKP tahun 2025

Dengan memenuhi kelima dokumen dan ketentuan tersebut, PPPK angkatan 2024 di lingkungan Pemprov Jatim mendapat peluang besar untuk melanjutkan kontrak sampai masa pensiun. Kebijakan ini menghadirkan kepastian karier, jaminan masa depan, dan stabilitas ekonomi bagi PPPK yang sudah mengabdikan diri di instansi masing-masing. (**)

Share :

Baca Juga

Presiden RI Prabowo Subianto memanggil Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Fadli Zon ke Istana Merdeka

Nasioanal

Jelang Hari Pahlawan, Prabowo Evaluasi Gelar Kepahlawanan
Tak Kenal Usia, Ratusan Lansia Sungai Penuh Resmi Diwisuda

Daerah

Tak Kenal Usia, Ratusan Lansia Sungai Penuh Resmi Diwisuda
Aturan Baru PPPK 2026: Perpanjangan Otomatis Hingga Pensiun

Nasioanal

Aturan Baru PPPK 2026: Perpanjangan Otomatis Hingga Pensiun
Menteri PANRB Fokus Lindungi Perempuan dan Anak di Semarang

Nasioanal

Menteri PANRB Fokus Lindungi Perempuan dan Anak di Semarang
Dinkes Gelar Senam Massal dan Cek

Daerah

Dinkes Gelar Senam Massal dan Cek Kesehatan Gratis dilapangan Merdeka
Logo OJK

Nasioanal

OJK Terbitkan Perlindungan Nasabah Diperketat

Batang Hari

Baru Diresmikan Presiden, Koperasi Desa Pucangan Dibongkar: Ponpes Sunan Drajat Putus Kontrak

Daerah

Deadline Semakin Dekat, R2 dan R3 PPPK 2025 Bisa Gugur Jika Tak Isi DRH