Home / Daerah / Pemerintah / Sungai Penuh

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:49 WIB

Kabar Baik! Pemkot Sungai Penuh Tambah Anggaran Publikasi

Anggaran Publikasi Media Pemkot Sungai Penuh Naik di 2026

Anggaran Publikasi Media Pemkot Sungai Penuh Naik di 2026

Sungai Penuh, Aksarabrita.com // Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfosta) memastikan kenaikan anggaran publikasi media pada tahun 2026. Kepala Diskominfosta, H.Josrizal Helman,S.Si., Apt, menyampaikan hal ini pada Rabu (10/12/2025).

H. Josrizal menegaskan bahwa Wali Kota Sungai Penuh langsung mengarahkan Diskominfosta untuk menyesuaikan anggaran publikasi. Ia menyebut, alhamdulillah berkat doa dan dukungan kita semua, anggaran publikasi tahun depan naik.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah membutuhkan penambahan anggaran untuk memperkuat peran media sebagai mitra strategis dalam penyebaran informasi publik. Media, menurutnya, berkontribusi penting dalam menyampaikan program pembangunan, mempublikasikan kegiatan pemerintah daerah, dan mempromosikan berbagai agenda Pemkot kepada masyarakat.

Baca Juga :  Sungguh Keji, Ibu Dosen Erni Menjerit dalam Rekonstruksi

Dengan kenaikan anggaran ini, Pemkot Sungai Penuh menargetkan pola publikasi yang lebih optimal, profesional, dan mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas. (Run)

Share :

Baca Juga

Wabup Tanjab Timur Sambut 165 Jemaah Haji

Daerah

Wabup Tanjab Timur Sambut 165 Jemaah Haji
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh

Nasioanal

Kepala BKN Tegaskan Mutasi, Promosi, hingga Pemberhentian PPPK Wewenang Kepala Daerah

Daerah

Kodim 0417/Kerinci dan Pemkot Sungai Penuh Bersatu Sukseskan TMMD ke-126
Berapa THR PPPK 2026? Ini Nominal PPPK per Golongan

Nasioanal

Berapa THR PPPK 2026? Ini Nominal PPPK per Golongan

Batang Hari

Bolehkah Memakan Daging Kurban Sendiri? Ini Penjelasan Ulama Beserta Dalilnya
Angka Stunting Merangin Turun ke 9,6 Persen, Target Nol Kasus pada 2026

Daerah

Stunting Merangin Turun ke 9,6 Persen, Target Nol Kasus 2026
UMKM Tanjab Barat Digenjot, Target Tembus Pasar Nasional

Daerah

UMKM Tanjab Barat Digenjot, Target Tembus Pasar Nasional

Daerah

4 Pecahan Rupiah Ini Tidak Berlaku Lagi, Tukarkan Sebelum 30 April 2025