Home / Hukum & Kriminal / Viral & Artis

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:46 WIB

Terungkap! Bocah 12 Tahun yang Habisi Ibu Kandung

Anak 13 Tahun Diduga Bunuh Ibu Kandung Sendiri

Anak 13 Tahun Diduga Bunuh Ibu Kandung Sendiri

Medan, Aksarabrita.com //  Polisi menetapkan AL (12) sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) karena dugaan pembunuhan terhadap ibu kandungnya, Faiza Soraya alias Ayu. Kejadian mengerikan ini berlangsung di rumah keluarga mereka di Jalan Dwikora, Tanjung Rejo, Sunggal, Medan, Rabu (10/12/2025).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan bahwa penyidik mengumpulkan fakta lengkap terkait kasus tersebut.

“Kami sudah memeriksa 37 saksi dan ahli. Semua proses penyelidikan dan penyidikan mengacu pada scientific investigation,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Senin (29/12/2025).

Aksi brutal saat ibu tertidur

Penyidik mengungkapkan bahwa AL menyerang ibunya seorang diri ketika sang ibu tidur di kamar lantai satu. Di kamar itu, AL dan kakaknya juga tidur di kasur bawah.

Baca Juga :  Wawako Azhar, Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Koto Limau Manis

Kakak AL terbangun karena tubuh ibunya jatuh menimpa dirinya dari kasur atas. Seketika ia melihat adiknya memegang pisau dan melukai ibu mereka.

Kakak langsung mencoba merebut pisau hingga tangannya terluka. Dalam kondisi panik, ia berlari ke lantai dua dan memanggil ayahnya, Alham Siagian.

Dua pisau dari dapur

Setelah itu, AL masih terus berusaha melukai ibunya. Ia mengambil pisau kedua dari dapur, sementara kakaknya berusaha menutup pintu kamar dan menahan adiknya agar berhenti.

Ayah dan kakak kemudian kembali ke kamar dan mencoba menyelamatkan korban dengan menyenderkan tubuhnya ke lemari sambil mencari bantuan medis.

Upaya keduanya tidak berhasil menyelamatkan nyawa sang ibu karena pendarahan yang terlalu banyak.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Laras Faizati Tersangka Hasutan Mabes Saat Demo

Polisi dalami kondisi psikis pelaku

Calvijn menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada pembuktian peristiwa, tetapi juga kondisi psikologis AL sebelum kejadian.

“Kami tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak, namun kami tetap profesional dalam penanganan kasus ini,” tegasnya.

Kasus ini memicu keprihatinan luas karena pelaku masih sangat belia. Proses hukum terhadap AL terus berjalan dengan pendampingan psikologis dan dukungan pihak terkait. (Tim)

Share :

Baca Juga

Profil Fadia Arafiq Bupati Pekalongan yang Terjaring OTT KPK

Nasioanal

Profil Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan yang Terjaring OTT KPK
Jimly Asshiddiqie

Nasioanal

Jimly Asshiddiqie Kenang Ketegasan Antasari Azhar Saat Pimpin KPK
Pembunuhan Sadis Ibu Hamil di Hotel Palembang: Polisi Kantongi Wajah Pelaku

Daerah

Motif Pelaku Pembunuhan Ibu Hamil, Justru Mengejutkan
Pesawat ATR 400 Mendadak Hilang Kontak di Maros

Viral & Artis

Pesawat ATR 400 Mendadak Hilang Kontak di Maros
Fakta Mengejutkan! Sumber Air Aqua Ternyata dari Sumur Bor

Viral & Artis

Fakta Mengejutkan! Sumber Air Aqua Ternyata dari Sumur Bor
TNI AL Tangkap 40 Ton Solar Ilegal di Ambon

Hukum & Kriminal

TNI AL Tangkap 40 Ton Solar Ilegal di Ambon

Hukum & Kriminal

Deklarasi Pelajar SMAN 3 Sungai Penuh: Stop Narkoba dan Judi Online

Daerah

Kejari Sungai Penuh Digeruduk! Massa Tuntut Usut Dugaan Korupsi Kades Pelayang Raya