Home / Nasioanal / Pemerintah

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:38 WIB

Seleksi PPPK 2026 Fokus Honorer, dan 32 Ribu Pegawai SPPG

Seleksi PPPK 2026 Fokus Honorer, dan 32 Ribu Pegawai SPPG

Seleksi PPPK 2026 Fokus Honorer, dan 32 Ribu Pegawai SPPG

Jakarta, Aksarabrita.com // Pemerintah kembali menggelar Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2026 sebagai bagian dari langkah strategis menyelesaikan persoalan tenaga honorer dan non-ASN di Indonesia. Seleksi tahun ini tidak hanya memprioritaskan tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi, tetapi juga membuka jalur umum bagi masyarakat yang memenuhi kualifikasi.

Selain itu, pemerintah resmi mengangkat sekitar 32.000 pegawai Satuan Pelayanan Program Makan Bergizi (SPPG) menjadi PPPK efektif per 1 Februari 2026, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025.

Pengangkatan pegawai SPPG menjadi salah satu kebijakan besar dalam PPPK 2026. Berdasarkan Perpres Nomor 115 Tahun 2025, pemerintah menetapkan pengangkatan:

  • 31.250 Kepala SPPG
  • 750 formasi teknis, terdiri dari tenaga akuntan dan tenaga gizi

Seluruh pegawai tersebut resmi berstatus PPPK mulai 1 Februari 2026, seiring penguatan Program Makan Bergizi Nasional yang menjadi prioritas pemerintah.

Pendaftaran seleksi PPPK 2026 telah dibuka sejak awal tahun, yakni pada 7–23 Januari 2026. Proses ini melanjutkan tahapan seleksi sebelumnya, setelah pengumuman hasil seleksi PPPK Tahap II yang telah dilaksanakan pada akhir Juni 2025.

Baca Juga :  Kabar Gembira! Gaji Guru dan Dosen Kemenag Naik 2026

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan dan terintegrasi melalui sistem nasional.

Dalam seleksi PPPK 2026, pemerintah menyediakan beberapa skema pendaftaran, antara lain:

  • Kategori khusus, diperuntukkan bagi:
    • Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II)
    • Tenaga non-ASN yang telah terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN)
  • Jalur umum, dibuka bagi masyarakat luas yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan jabatan

Kebijakan ini diharapkan dapat memberi kesempatan yang adil sekaligus tetap memprioritaskan penyelesaian tenaga honorer yang selama ini belum berstatus ASN.

Pemerintah juga membuka opsi PPPK Paruh Waktu bagi tenaga non-ASN yang telah terdaftar di BKN tetapi belum lolos seleksi PPPK penuh waktu. Skema ini menjadi solusi transisi sambil menunggu ketersediaan formasi.

Baca Juga :  Dua Rumah Ludes Dijarah, Ahmad Sahroni Tidak Terima dan Murka ke Massa

Untuk PPPK Paruh Waktu, estimasi gaji berada di kisaran Rp2,3 juta hingga Rp5,7 juta, menyesuaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di masing-masing daerah.

Ke depan, PPPK Paruh Waktu disebut memiliki peluang untuk beralih menjadi PPPK Penuh Waktu, sesuai kebutuhan instansi dan hasil evaluasi kinerja.

Meski seleksi PPPK terus diperluas, sejumlah aspirasi masih mengemuka. Di antaranya tuntutan kesetaraan jaminan sosial, jenjang karier, hingga dorongan agar PPPK dapat dialihkan statusnya menjadi PNS.

Pemerintah menyatakan aspirasi tersebut masih menjadi bahan kajian dan pembahasan lintas kementerian.

Pemerintah mengimbau seluruh calon pelamar untuk hanya mengakses informasi resmi terkait pendaftaran, formasi, dan persyaratan seleksi PPPK 2026 melalui portal SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dengan kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menuntaskan persoalan tenaga honorer secara bertahap, sekaligus memperkuat layanan publik melalui rekrutmen PPPK yang terencana. **

Share :

Baca Juga

Widiyanti Putri Wardhana Pejabat Terkaya Kabinet Merah Putih

Nasioanal

10 Daftar Pejabat Terkaya Kabinet Merah Putih, Prabowo Subianto Bukan Nomor 1
KKP Tangkap Kapal Vietnam Curi 80 Ton Ikan di Natuna.

Hukum & Kriminal

KKP Tangkap Kapal Vietnam Curi 80 Ton Ikan di Natuna

Batang Hari

Presiden Prabowo Instruksikan Bansos Tepat Sasaran, Kemensos Gandeng PPATK dan Himbara

Daerah

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Wako Alfin Apresiasi Kinerja Polres Kerinci
Pemerintah Bahas Syarat Kenaikan Gaji PNS 2026

Pemerintah

Pemerintah Bahas Gaji PNS 2026 Akan Naik

Daerah

Gaji PPPK Paruh Waktu Bersumber dari APBN dan APBD, Minimal Setara UMP
PKH dan BPNT Tahap 2 Cair, Cek Jadwal dan Penerimanya Sekarang

Pemerintah

PKH dan BPNT Tahap 2 Cair, Cek Jadwal dan Penerima

Nasioanal

Viral! Agam Rinjani Terima Donasi Rp1,3 M dari Netizen Brasil