Home / Nasioanal / Pemerintah

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:52 WIB

Berapa THR PPPK 2026? Ini Nominal PPPK per Golongan

Berapa THR PPPK 2026? Ini Nominal PPPK per Golongan

Berapa THR PPPK 2026? Ini Nominal PPPK per Golongan

Pemerintah kembali menyiapkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menjelang Lebaran, informasi mengenai besaran THR mulai menjadi perhatian para pegawai, terutama terkait nominal yang akan diterima sesuai golongan masing-masing.

THR tahun 2026 mengacu pada satu kali gaji pokok yang disesuaikan dengan golongan dan masa kerja. Artinya, setiap ASN dan PPPK akan menerima nominal berbeda, tergantung pada posisi dan jenjangnya dalam struktur kepegawaian.

Mengacu pada ketentuan gaji terbaru, berikut kisaran gaji pokok PPPK yang menjadi dasar perhitungan THR:

  • Golongan I: Rp1,9 juta – Rp2,9 juta
  • Golongan II: Rp2,1 juta – Rp3 juta
  • Golongan III: Rp2,2 juta – Rp3,2 juta
  • Golongan IV: Rp2,2 juta – Rp3,3 juta
  • Golongan V: Rp2,5 juta – Rp4,1 juta
  • Golongan VI: Rp2,7 juta – Rp4,3 juta
  • Golongan VII: Rp2,8 juta – Rp4,5 juta
  • Golongan VIII: Rp2,9 juta – Rp4,7 juta
Baca Juga :  Wakapolri Dedi Prasetyo Ungkap Banyak Polisi Under Performance

Nominal tersebut merupakan gaji pokok. Dalam praktiknya, total THR bisa lebih besar karena pemerintah biasanya memasukkan komponen tambahan seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski pemerintah belum mengumumkan tanggal resmi, pencairan THR umumnya dilakukan sekitar 10 hingga 14 hari sebelum Idul Fitri. Jika mengikuti pola tahun-tahun sebelumnya, dana tersebut berpotensi cair pada akhir Februari atau awal Maret 2026.

Para ASN dan PPPK kini menunggu kepastian regulasi resmi yang akan mengatur mekanisme pencairan, termasuk rincian komponen yang masuk dalam perhitungan THR tahun ini.

Bagi banyak pegawai, THR bukan sekadar tambahan penghasilan. Dana tersebut membantu memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran, mulai dari belanja kebutuhan pokok hingga persiapan mudik.

Baca Juga :  Sekarang! Kode Redeem Mobile Legends 16 Januari 2026, Skin dan Fragment Gratis

Khusus bagi PPPK, yang tidak memperoleh fasilitas pensiun seperti PNS, pencairan THR memiliki arti penting sebagai penunjang stabilitas keuangan keluarga di momen hari raya.

Dengan gambaran besaran sesuai golongan, para pegawai kini bisa memperkirakan nominal minimal yang akan mereka terima sambil menunggu pengumuman resmi dari pemerintah. ***

Share :

Baca Juga

Foto: Kemendagri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian

Pemerintah

WFH ASN Tunggu Persetujuan Presiden, Pemerintah Siapkan Skema Hemat Energi
Prabowo Ancam Ambil Alih Penanganan Sampah di Bali

Nasioanal

Prabowo Ancam Ambil Alih Penanganan Sampah di Bali
Wakil Bupati Hajar Kepala SPPG di Dapur MBG

Hukum & Kriminal

Sidak MBG, Viral Wakil Bupati Pukul Kepala SPPG
BKN Buka Suara soal Gaji PPPK Paruh Waktu, Tidak Layak

Nasioanal

Banyak Honorer dalam Database BKN Dinyatakan TMS, Terancam Gagal Jadi PPPK Paruh Waktu

Batang Hari

Mau Berkurban? Ini Ketentuan dan Syarat Sah Hewan Kurban 2025
Pemerintah Kota Sungai Penuh memenuhi kuota 351 peserta dalam pelaksanaan ProASN di UPT BKN Jambi.

Daerah

Pemetaan Potensi ASN, 351 Pegawai Sungai Penuh Ikuti ProASN
Ilustrasi Sakit Maag

Kesehatan & Olahraga

Obat Maag Alami yang Aman dan Palin Ampuh
PPPK Paruh Waktu Menanti THR, Tunggu Aturan Resmi Pemerintah Pusat

Nasioanal

PPPK Paruh Waktu Digaji Lebih Rendah dari Honorer, Ini Aturan BKN!