JAKARTA, Aksarabrita.com – Presiden Prabowo Subianto menurunkan suku bunga program Permodalan Nasional Madani Mekaar hingga di bawah 9 persen. Ia mengambil langkah ini untuk meringankan beban pembiayaan masyarakat prasejahtera dan pelaku usaha mikro.
Prabowo menyampaikan langsung kebijakan tersebut saat menghadiri acara di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Ia menegaskan bahwa pemerintah harus menghadirkan sistem kredit yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Bunga kredit untuk rakyat kecil harus di bawah 10 persen, bahkan harus di bawah 9 persen,” tegas Prabowo.
Prabowo menyoroti ketimpangan akses pembiayaan yang selama ini terjadi. Ia melihat pelaku usaha besar menikmati bunga kredit lebih rendah, sementara masyarakat kecil justru menghadapi bunga tinggi hingga 24 persen.
Ia menilai kondisi tersebut bertentangan dengan prinsip keadilan. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan rakyat kecil menanggung beban lebih berat dibanding kelompok ekonomi atas.
Prabowo juga mengajak seluruh jajaran pemerintah memperbaiki sistem pembiayaan nasional. Ia meminta kementerian dan lembaga menghapus hambatan yang mengurangi efisiensi dan memperlambat akses permodalan.
Selain itu, Prabowo mendorong percepatan reformasi perizinan usaha. Ia meminta pejabat di semua sektor mempermudah proses izin dan menghentikan praktik birokrasi yang berbelit.
“Pengusaha ingin bekerja dan berinvestasi. Kita harus bantu, bukan mempersulit,” ujarnya.
Untuk mempercepat langkah tersebut, Prabowo memerintahkan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, membentuk satuan tugas deregulasi. Tim ini akan menyederhanakan aturan dan mempercepat proses perizinan yang selama ini menghambat investasi.
Prabowo juga menegaskan bahwa pemerintah akan mendukung pengusaha yang menjalankan usaha secara benar. Ia memastikan negara akan menindak pelaku usaha yang melanggar aturan.
Di akhir pernyataannya, Prabowo menyampaikan keyakinan bahwa perbaikan sistem dan efisiensi kebijakan akan memperkuat ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. (***)









