Home / Nasioanal / Pemerintah

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:12 WIB

Cek PIP 2026 Lewat HP, Cukup Masukkan NISN dan NIK

Cek PIP 2026 Lewat HP, Cukup Masukkan NISN dan NIK

Cek PIP 2026 Lewat HP, Cukup Masukkan NISN dan NIK

Aksarabrita.com – Siswa dan orang tua kini bisa mengecek status penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 secara online melalui telepon genggam. Mereka hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan data pendidikan.


PIP menjadi program bantuan pendidikan dari pemerintah untuk membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap melanjutkan sekolah. Melalui layanan online, masyarakat dapat mengetahui status penerima bantuan tanpa harus datang ke sekolah atau instansi terkait.


Cara Cek PIP 2026 Lewat HP
Sebelum melakukan pengecekan, siapkan:
NISN siswa
NIK siswa
Koneksi internet
Berikut langkah-langkahnya:
Buka situs resmi PIP Kemendikdasmen.
Pilih menu Cek Penerima PIP.

Baca Juga :  Badan Terasa Panas? Begini Cara Mengetahui Penyebabnya


Masukkan NISN pada kolom yang tersedia.
Masukkan NIK siswa.
Ketik kode keamanan (captcha).
Klik tombol Cek Penerima PIP.
Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.


Jika siswa masuk dalam daftar penerima, sistem akan menampilkan identitas siswa, status bantuan, dan informasi pencairan dana.


Jadwal Penyaluran PIP 2026
Pemerintah menyalurkan bantuan PIP dalam beberapa tahap sepanjang tahun. Pada pertengahan 2026, proses penyaluran memasuki tahap kedua dan berlangsung secara bertahap di berbagai daerah.


Orang tua dan siswa perlu memastikan NISN dan NIK sesuai dengan data yang tercatat dalam sistem. Kesalahan penulisan data dapat menyebabkan sistem tidak menemukan informasi penerima bantuan.


Selain itu, siswa sebaiknya rutin memantau informasi melalui laman resmi PIP untuk mengetahui perkembangan status bantuan dan jadwal pencairan dana. (**)

Baca Juga :  Wako Alfin Dorong Optimalisasi Layanan BPJS dalam Forum Kemitraan Faskes di Sungai Penuh

Share :

Baca Juga

Tunjangan Guru Honorer Resmi Naik, Kemendikdasmen Laporkan Langsung ke Presiden Prabowo

Nasioanal

Hore! Tunjangan Guru ASN dan Non ASN Resmi Naik
Pemerintah Perketat Sistem Merit ASN, Ini Aturannya (Humas PANRB)

Nasioanal

Pemerintah Perketat Sistem Merit ASN, Ini Aturannya
Cara daftar

Nasioanal

Cara Daftar Loker BUMN Kopdes dan KNMP, Simak Syaratnya
Dok. Foto Humas Brimob Polri

Nasioanal

Dankorbrimob Beri Arahan Peserta Didik PAG dan SBP 2025

Nasioanal

Yenny Wahid Kritik Tunjangan DPR Rp50 Juta: Rakyat Sulit, Jangan Hamburkan Uang
Upacara di Pusdikkav, TNI AD Siapkan Prajurit Zeni

Nasioanal

Upacara di Pusdikkav, TNI AD Siapkan Prajurit Zeni

Daerah

PPPK Paruh Waktu Bingung Tak Bisa Isi DRH, BKN Beri Penjelasan Resmi
Besaran Gaji PPPK Sekolah Rakyat 2025 Capai Rp7,3 Juta, Ini Daftarnya!

Pemerintah

Besaran Gaji PPPK Sekolah Rakyat 2025 Capai Rp7,3 Juta, Ini Daftarnya!