Home / Daerah

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:31 WIB

Tambang Emas Ilegal di TNKS Terbongkar, Polsek BAB Tapan Musnahkan Peralatan Tambang

Polsek BAB Tapan dan tim gabungan Gerebek PETI di Kawasan TNKS

Polsek BAB Tapan dan tim gabungan Gerebek PETI di Kawasan TNKS

PESISIR SELATAN, Aksarabrita.com – Polsek Basa Ampek Balai (BAB) Tapan bersama Tim Dinas Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Kabupaten Pesisir Selatan membongkar aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di hulu Sungai Batang Penadah, Kampung Penadah Mudik, Kenagarian Limau Purut Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu (RAHUL) Tapan, Selasa (23/6/2026).

Kepala SPTN Wilayah III Pesisir Selatan Arry Purnama Setiawan memimpin operasi penertiban bersama Camat RAHUL Tapan Agnes Dheno, S.STP., M.M. Bhabinkamtibmas Polsek BAB Tapan Aipda Yan Isarata dan Briptu Tril Madrios, Danpos Babinsa Serka Efendi, Kabid Trantib Satpol PP Pesisir Selatan Zendra Efendi P, S.H., serta kepala kampung setempat turut memperkuat tim gabungan di lapangan.

Tim gabungan memulai operasi sekitar pukul 09.00 WIB dengan menyusuri kawasan hulu Sungai Batang Penadah yang masuk dalam area konservasi TNKS. Tim menyasar sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi aktivitas penambangan emas ilegal.

Baca Juga :  Sekda Kerinci Zainal Efendi Resmi Membuka Bimtek Pengisian Data Inovasi Daerah Tahun 2024

Di lokasi, tim menemukan praktik penambangan emas yang memanfaatkan mesin sedot air untuk mengangkat pasir sungai. Para penambang kemudian mengalirkan material hasil sedotan ke karpet penyaring guna memperoleh butiran emas.

Saat menyisir kawasan tersebut, tim gabungan menemukan tujuh unit mesin sedot air merek Robin serta 37 unit tenda penambang lengkap dengan selang air dan berbagai perlengkapan pendukung. Temuan itu menunjukkan skala aktivitas PETI yang cukup besar di kawasan konservasi TNKS.

Untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal, tim gabungan langsung memusnahkan seluruh peralatan dan sarana penambangan di lokasi. Petugas juga memasang spanduk larangan permanen sebagai peringatan keras agar masyarakat tidak melakukan aktivitas PETI di kawasan TNKS.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Jalin Sinergi dengan Universitas Adiwangsa

Operasi tersebut menjadi bagian dari Patroli Pengamanan dan Perlindungan Kawasan Hutan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 22 hingga 24 Juni 2026. Dinas TNKS Kabupaten Pesisir Selatan menggelar patroli tersebut untuk menjaga kelestarian kawasan konservasi dari ancaman aktivitas ilegal.

Hulu Sungai Batang Penadah termasuk kawasan rawan PETI. Sebelumnya, jajaran Polsek BAB Tapan juga beberapa kali menindak pelaku tambang emas ilegal di wilayah tersebut. Melalui operasi terpadu ini, aparat menjaga kelestarian kawasan konservasi sekaligus mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Share :

Baca Juga

Paripurna DPRD, Katamso Tegaskan Dukungan Dua Ranperda

Daerah

Paripurna DPRD, Katamso Tegaskan Dukungan Dua Ranperda

Daerah

Dumai Resmi Jadi Ibu Kota Provinsi Baru, Siap Menjadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Sumatera
Bupati Anwar Sadat Tinjau Kebakaran Teluk Nilau

Daerah

Kebakaran Teluk Nilau Jadi Perhatian Serius, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Penanganan Maksimal

Daerah

Pelaku Penusukan di Sungai Penuh Akhirnya Ditangkap Polisi
Panti Sehat Hidayah beralamat di Jl. Muradi, Desa Koto Keras, dan dapat dihubungi melalui WhatsApp 0822-8106-6113.

Daerah

Panti Sehat Hidayah Hadirkan Layanan Pengobatan Patah Tulang Profesional di Sungai Penuh
Safari Jum’at Ramadan Sungai Penuh: Wawako Azhar Serahkan CSR Bank Jambi Rp10 Juta

Daerah

Safari Jum’at Ramadan, Wawako Azhar Serahkan CSR Bank Jambi Rp10 Juta di Koto Padang
Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH membuka Festival Literasi Kota Sungai Penuh dan mengukuhkan Bunda Literasi

Daerah

Festival Literasi Sungai Penuh Hidupkan Semangat Membaca

Batang Hari

BBTNKS Tegaskan: 19 Batang Ganja yang Ditemukan di Kerinci Bukan di Dalam Kawasan Taman Nasional