Home / Nasioanal

Senin, 29 Juni 2026 - 10:04 WIB

Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh Kembali Menguat

Pemekaran Wilayah Aceh Kembali Menguat

Pemekaran Wilayah Aceh Kembali Menguat

BANDA ACEH – Wacana pemekaran wilayah Aceh kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah elemen masyarakat di berbagai daerah kembali mendorong pembentukan provinsi baru sebagai upaya mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mengoptimalkan potensi ekonomi di setiap kawasan.

Aspirasi tersebut sebenarnya telah berkembang sejak bertahun-tahun lalu. Namun, kebijakan moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB) yang masih diberlakukan pemerintah pusat membuat seluruh usulan belum dapat diproses lebih lanjut. Meski demikian, dukungan terhadap pemekaran terus menguat karena dinilai mampu memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mempercepat pembangunan daerah.

Tiga Wilayah Administratif Masuk Dalam Wacana

Dalam berbagai usulan yang berkembang, Aceh diproyeksikan terbagi menjadi tiga wilayah administratif, yakni Provinsi Aceh sebagai daerah induk, Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA), dan Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS). Selain itu, muncul pula aspirasi pembentukan Provinsi Samudera Pase yang mencakup kawasan timur Aceh.

Provinsi Samudera Pase diusulkan meliputi Kota Lhokseumawe, Kota Langsa, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Tamiang, dan Kabupaten Bireuen. Jika terbentuk, Kota Lhokseumawe diproyeksikan menjadi ibu kota provinsi. Wilayah tersebut memiliki luas sekitar 13.824 kilometer persegi dengan jumlah penduduk yang diperkirakan mencapai 1,5 juta jiwa.

Baca Juga :  Cara Mengurus Ijazah Hilang atau Rusak Akibat Bencana Sesuai Aturan Terbaru

Sementara itu, usulan Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS) mencakup Kabupaten Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, dan Kabupaten Simeulue. Adapun Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) sejak lama diperjuangkan untuk mencakup wilayah dataran tinggi dan kawasan tengah Aceh.

Pemerataan Pembangunan Jadi Fokus Utama

Pendukung pemekaran menilai luas wilayah Aceh menjadi salah satu tantangan dalam pemerataan pembangunan. Sejumlah daerah, terutama di kawasan tengah serta pantai barat-selatan, masih menghadapi keterbatasan infrastruktur, akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga investasi.

Melalui pembentukan provinsi baru, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih fokus mengelola potensi lokal, mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menciptakan iklim investasi yang lebih baik. Langkah tersebut juga diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Kemenag Siapkan Sistem Gaji Otomatis untuk 361 Ribu Pegawai

Pemekaran Dinilai Bukan Upaya Memecah Aceh

Para pendukung menegaskan bahwa usulan pembentukan provinsi baru bukan bertujuan memecah wilayah Aceh. Aspirasi tersebut muncul sebagai solusi administratif agar pemerintah lebih dekat dengan masyarakat dan lebih cepat merespons kebutuhan pembangunan di setiap daerah.

Mereka juga menekankan bahwa seluruh wilayah yang diusulkan tetap menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan tetap menjaga persatuan, kekhususan, dan identitas masyarakat Aceh.

Menunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Hingga saat ini, realisasi pembentukan provinsi baru masih bergantung pada kebijakan pemerintah pusat terkait moratorium daerah otonomi baru. Selama moratorium belum dicabut, seluruh usulan pemekaran masih berstatus aspirasi dan belum memasuki tahapan pembentukan secara resmi.

Meski demikian, berbagai kalangan berharap pemerintah dapat mengkaji setiap usulan secara objektif dengan mempertimbangkan kesiapan administrasi, potensi daerah, kemampuan fiskal, serta kepentingan masyarakat Aceh agar pemerataan pembangunan dapat terwujud secara optimal.**

Share :

Baca Juga

ilustrasi mahar

Nasioanal

Mahar Hak Perempuan, Wali Tidak Bisa Menentukan Nilainya

Nasioanal

Pemerintah Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis

Daerah

Dua Terduga Pelaku Penembakan 3 Personel Polisi Ditangkap
David Beckham Resmi Bergelar Sir, Usai Terima Gelar dari Raja Charles III

Nasioanal

David Beckham Bergelar Sir, Usai Terima Gelar Raja Charles III
Kabar Gembira! Gaji Guru dan Dosen Kemenag Naik 2026

Nasioanal

Kabar Gembira! Gaji Guru dan Dosen Kemenag Naik 2026

Nasioanal

Aneh Tapi Nyata! di Paru Sapi Kurban Bertuliskan Nama Donatur
Prabowo: Guru Wajib Tegas, Jangan Takut Anak Pejabat

Nasioanal

Prabowo: Guru Wajib Tegas, Jangan Takut Anak Pejabat

Daerah

Mentan Kunjungi Kerinci, Bupati Monadi Siap Wujudkan Kedaulatan Pangan dari Desa