JAKARTA, Aksarabrita.com – Kementerian Agama menyiapkan sistem pembayaran gaji otomatis melalui Platform Pembayaran Pemerintah (PPP) bagi lebih dari 361 ribu pegawai di seluruh Indonesia. Kementerian menargetkan penerapan penuh sistem tersebut pada Agustus 2026 sebagai bagian dari percepatan transformasi digital tata kelola keuangan dan sumber daya manusia.
Kesiapan implementasi PPP menjadi fokus pembahasan dalam kegiatan walkthrough pembayaran belanja pegawai dan belanja common expenses di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta. Sejumlah unit terkait membahas langkah teknis dan strategi penyempurnaan menjelang penerapan nasional.
Kepala Biro Keuangan dan BMN Ahmad Hidayatullah mengatakan Kementerian Agama saat ini menuntaskan tahap uji coba PPP pada tujuh satuan kerja. Melalui sistem tersebut, Kemenag menghubungkan data kepegawaian dengan sistem perbendaharaan pemerintah sehingga proses pembayaran gaji dan tunjangan melekat berlangsung secara otomatis.
“Untuk persiapan pembayaran GTM Agustus nanti, seluruh satuan kerja di Indonesia direncanakan sudah menggunakan platform ini. Jika proses pembayaran berjalan mulus dan sepenuhnya berbasis interkoneksi, maka itu akan menjadi tonggak penting keberhasilan transformasi pengelolaan belanja pegawai di Kementerian Agama,” ujar Ahmad, Senin (8/6/2026).
Menurut Ahmad, Kemenag menjalankan implementasi PPP untuk memperkuat integrasi data kepegawaian dan data keuangan. Langkah itu sekaligus menjawab berbagai persoalan ketidaksesuaian data yang selama ini memengaruhi perencanaan dan pelaksanaan anggaran belanja pegawai.
Ia menjelaskan, proses integrasi sejak 2024 telah meningkatkan akurasi perhitungan kebutuhan anggaran belanja pegawai. Kemenag juga memusatkan pengelolaan pembayaran dari ribuan satuan kerja ke tingkat provinsi sehingga koordinasi berjalan lebih sederhana dan efektif.
“Melalui integrasi dan interkoneksi ini, kualitas data kepegawaian menjadi semakin baik. Dampaknya tidak hanya pada proses pembayaran gaji, tetapi juga pada perencanaan anggaran yang lebih akurat dan penguatan tata kelola SDM,” katanya.
Kepala Biro SDM Muhammad Zain menegaskan keberhasilan implementasi PPP lahir dari sinergi lintas unit di lingkungan Kementerian Agama. Menurutnya, penguatan sistem informasi SDM menjadi fondasi utama yang mendukung transformasi pembayaran belanja pegawai berbasis digital.
“Kementerian Agama memiliki lebih dari 361 ribu pegawai dan lebih dari 3.000 satuan kerja. Dengan skala sebesar itu, sistem yang terintegrasi menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar. Melalui PPP, kami ingin memastikan data kepegawaian semakin akurat dan proses pembayaran berjalan lebih cepat, tepat, dan akuntabel,” tegasnya.
Muhammad Zain menilai PPP juga memperkuat tata kelola kepegawaian. Sistem tersebut memungkinkan pegawai memvalidasi data secara mandiri melalui mekanisme yang terhubung langsung dengan proses pembayaran.
Sementara itu, Agung Nugroho dari Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan mengapresiasi langkah Kementerian Agama sebagai salah satu pelopor penerapan PPP untuk pembayaran gaji pegawai. Ia menilai pengalaman Kemenag dapat menjadi referensi bagi kementerian dan lembaga lain yang ingin mengadopsi sistem serupa.
“Kami melihat implementasi PPP di Kementerian Agama tidak hanya memperbaiki proses pembayaran, tetapi juga mendorong perbaikan kualitas data kepegawaian. Ini menjadi pelajaran penting yang dapat direplikasi oleh kementerian dan lembaga lainnya,” ujarnya.
Melalui kegiatan walkthrough tersebut, Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan mengevaluasi hasil uji coba, memetakan kendala teknis, serta menyusun langkah penyempurnaan untuk memastikan implementasi PPP berjalan lancar pada Agustus 2026.








