Home / Daerah / Hukum & Kriminal

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:17 WIB

Dua Pengedar Narkoba di Salido Diciduk, Satresnarkoba Pesisir Selatan Sita Sabu dan Ganja

Polres Pesisir Selatan Bekuk Dua Pengedar Narkoba di Salido (Foto Polres Pesisir Selatan)

Polres Pesisir Selatan Bekuk Dua Pengedar Narkoba di Salido (Foto Polres Pesisir Selatan)

Pesisir Selatan, Aksarabrita.com – Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan menciduk dua pengedar narkoba di Kampung Pasar Salido, Kenagarian Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (2/7) malam. Dalam operasi tersebut, polisi menyita sabu, ganja kering, uang tunai, telepon genggam, dan sebuah sepeda.

Kedua tersangka berinisial DP (36), seorang pedagang asal Kampung Bunga Pasang, serta ADS (32), seorang sopir asal Kampung Pasar Salido. Petugas bergerak setelah menerima laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Sekitar pukul 23.30 WIB, petugas lebih dulu menangkap DP di Kampung Pasar Salido. Saat penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil sabu yang terbungkus plastik klip bening, satu unit telepon genggam Android merek Infinix berwarna biru, serta satu unit sepeda berwarna kuning.

Baca Juga :  Kepsek Meninggal di Hotel Saat Bersama Guru Muda

Hasil pemeriksaan terhadap DP mengungkap keterlibatan pelaku lain. Petugas kemudian mengembangkan penyelidikan ke sebuah rumah di Kampung Pasar Salido.

Sekitar pukul 23.40 WIB, petugas menciduk ADS yang berada di dalam kamarnya. Dari penguasaan ADS, petugas menyita lima paket kecil sabu dalam plastik klip bening, satu paket kecil ganja kering yang terbungkus kertas timah rokok berwarna merah, uang tunai sebesar Rp300 ribu, serta satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna hitam.

Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan terus mendalami hubungan kedua tersangka serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah tersebut.

Saat ini, penyidik menahan kedua tersangka di Mapolres Pesisir Selatan bersama seluruh barang bukti. Penyidik juga melengkapi administrasi penyidikan untuk melanjutkan proses hukum hingga tahap penuntutan. (***)

Baca Juga :  Undangan Pernikahan Lewat Media Sosial: Wajib Hadir atau Tidak?

Share :

Baca Juga

Daerah

Kunjungi Lubuk Larangan Pungut Hilir, Pj. Bupati Asraf Ucapkan Terima Kasih Telah Menjaga Alam Dengan Baik
Tradisi Hang Lahaek Semarakkan Rangkaian Kenduri Sko Enam Luhah

Daerah

Tradisi Hang Lahaek Semarakkan Kenduri Sko Enam Luhah
PPPK Paruh Waktu: Masa Transisi yang Kini Berakhir

Daerah

PPPPK Paruh Waktu Berhak Digaji, Ini Aturanya!
Tanjabbar dan Bank Jambi Sepakat Perkuat UMKM Lewat Program KURDA

Daerah

Tanjabbar dan Bank Jambi Sepakat Perkuat UMKM KURDA
Seniman Cilik Berkumpul Ikuti Home concert Ansambel

Daerah

Wako Alfin Apresiasi Semangat Seniman Cilik Sungai Penuh

Daerah

STKIP Muhammadiyah Sungai Penuh Segera Menjadi Universitas

Batang Hari

STIE Sakti Alam Kerinci Buka Pendaftaran Semester Pendek Tahun Akademik 2024/2025

Batang Hari

Pernyataan Terbaru BKN, Pastikan R3B, R3T, R4, R5 Tetap Berpeluang Jadi PPPK Paruh Waktu