Viral, Aksarabrita.com – Polda Aceh mengungkap dugaan motif di balik aksi perampokan atau pencurian dengan kekerasan (curas) di Toko Emas Amin Setia, Tapaktuan, Aceh Selatan. Polisi menduga pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena tekanan ekonomi.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, mengatakan oknum anggota Polri berinisial MZ (28) telah mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan.
“Penanganan kasus ini telah diambil alih Polda Aceh. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya,” kata Joko, Minggu (19/7/2026).
Motif Diduga Karena Tekanan Ekonomi
Joko menjelaskan, penyidik menduga tekanan ekonomi menjadi alasan utama pelaku melakukan aksi perampokan tersebut. Meski demikian, penyidik masih terus mendalami berbagai fakta untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.
“Motifnya diduga karena tekanan ekonomi. Namun, penyidik akan terus mendalami kasus ini agar seluruh fakta dapat terungkap secara jelas,” ujarnya.
Polisi Ungkap Kasus Kurang dari 24 Jam
Tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama personel Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Peristiwa perampokan itu terjadi pada Sabtu (18/7/2026). Setelah melakukan penyelidikan, polisi segera mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
Selain menangkap MZ, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Senjata Api Turut Diamankan
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita satu pucuk senjata api yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
“Pelaku telah kami amankan bersama sejumlah barang bukti, salah satunya senjata api yang digunakan saat melakukan aksi,” jelas Joko.
Saat ini, penyidik masih memeriksa pelaku secara intensif untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Penyidik terus mendalami kasus ini untuk memastikan ada atau tidaknya pihak lain yang terlibat,” tambahnya.
Polda Aceh Minta Maaf kepada Masyarakat
Polda Aceh juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keterlibatan oknum anggota Polri dalam kasus tersebut.
Joko menegaskan institusinya akan bertindak tegas dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku tanpa memberikan perlakuan khusus.
“Kami memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Kami memastikan siapa pun yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, kepolisian berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh,” pungkasnya. (**)

















