Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:10 WIB

Rampok Toko Emas Pakai Senjata Api, Oknum Polisi Dibekuk

Rampok Toko Emas Pakai Senjata Api, Oknum Polisi Dibekuk

Rampok Toko Emas Pakai Senjata Api, Oknum Polisi Dibekuk

Viral, Aksarabrita.com  – Polda Aceh mengungkap dugaan motif di balik aksi perampokan atau pencurian dengan kekerasan (curas) di Toko Emas Amin Setia, Tapaktuan, Aceh Selatan. Polisi menduga pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena tekanan ekonomi.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, mengatakan oknum anggota Polri berinisial MZ (28) telah mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan.

“Penanganan kasus ini telah diambil alih Polda Aceh. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya,” kata Joko, Minggu (19/7/2026).

Motif Diduga Karena Tekanan Ekonomi

Joko menjelaskan, penyidik menduga tekanan ekonomi menjadi alasan utama pelaku melakukan aksi perampokan tersebut. Meski demikian, penyidik masih terus mendalami berbagai fakta untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.

“Motifnya diduga karena tekanan ekonomi. Namun, penyidik akan terus mendalami kasus ini agar seluruh fakta dapat terungkap secara jelas,” ujarnya.

Baca Juga :  UAS: Abdul Wahid Pernah Ingin Mundur dari Jabatan Gubernur

Polisi Ungkap Kasus Kurang dari 24 Jam

Tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama personel Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Peristiwa perampokan itu terjadi pada Sabtu (18/7/2026). Setelah melakukan penyelidikan, polisi segera mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Selain menangkap MZ, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Senjata Api Turut Diamankan

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita satu pucuk senjata api yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

“Pelaku telah kami amankan bersama sejumlah barang bukti, salah satunya senjata api yang digunakan saat melakukan aksi,” jelas Joko.

Saat ini, penyidik masih memeriksa pelaku secara intensif untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Baca Juga :  3 Nama "Berebut" Kursi Sekda Kota Sungai Penuh, Siapa Saja?

“Penyidik terus mendalami kasus ini untuk memastikan ada atau tidaknya pihak lain yang terlibat,” tambahnya.

Polda Aceh Minta Maaf kepada Masyarakat

Polda Aceh juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keterlibatan oknum anggota Polri dalam kasus tersebut.

Joko menegaskan institusinya akan bertindak tegas dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku tanpa memberikan perlakuan khusus.

“Kami memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Kami memastikan siapa pun yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, kepolisian berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh,” pungkasnya. (**)

Share :

Baca Juga

ilustrasi polisi malaysia

Hukum & Kriminal

Polisi Malaysia Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia, Puluhan WNI Disekap
Nadiem Makarim Murka Dituntut 18 Tahun Penjara

Hukum & Kriminal

Nadiem Makarim Murka Dituntut 18 Tahun Penjara

Daerah

Terduga Pelaku Pencurian Laptop di Pasar Semurup Diduga Gangguan Kejiwaan
Tim Gunjo Ringkus Pencuri Motor di Pasir Putih Bungo

Daerah

Tim Gunjo Ringkus Pencuri Motor di Pasir Putih Bungo

Daerah

Sorotan Kembali Kepala Desa Pelayang Raya, Hasil Bumdes hingga Tanah Kas Desa Dipertanyakan

Hukum & Kriminal

Error

Batang Hari

Harapan Pupus, Pencarian Wira di Hutan RKE Resmi Dihentikan Setelah 10 Hari

Hukum & Kriminal

Dahlan Iskan Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya