Pekanbaru, Aksarabrita.com – Ustaz Abdul Somad (UAS) hadir sebagai saksi meringankan dalam sidang dugaan korupsi pemerasan pejabat Dinas PUPR-PKPP Riau dengan terdakwa Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (18/6/2026).
Di hadapan majelis hakim, UAS mengungkapkan bahwa Abdul Wahid pernah datang kepadanya untuk menceritakan tekanan dan intimidasi yang berkaitan dengan isu rekaman suara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Beliau bilang diancam jangan macam-macam,” kata UAS di ruang sidang.
UAS juga menjelaskan bahwa hubungan Abdul Wahid dengan Wakil Gubernur SF Hariyanto sempat merenggang. Kondisi itu mendorong sejumlah tokoh masyarakat Riau dan mantan kepala daerah berupaya memediasi keduanya sebelum kasus tersebut mencuat ke publik.
Dalam persidangan, UAS mengungkap fakta lain yang belum pernah ia sampaikan sebelumnya. Ia mengatakan Abdul Wahid pernah menyampaikan keinginan untuk mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Riau karena tekanan yang dihadapinya.
Keterangan itu muncul ketika Abdul Wahid mengajukan pertanyaan langsung kepada UAS di hadapan majelis hakim.
Menurut UAS, Abdul Wahid pernah berkonsultasi dengannya mengenai persoalan yang menimbulkan tekanan besar.
“Bapak Abdul Wahid meminta kepada saya, beliau mau mundur,” ujar UAS.
Namun, UAS menolak keinginan tersebut. Ia meminta Abdul Wahid tetap menjalankan amanah masyarakat Riau hingga masa jabatannya berakhir.
“Saya bilang, kalau Bapak mundur, itu sama dengan mengoleskan kotoran ke wajah saya. Saya sudah ke mana-mana kampanye. Orang memilih Abdul Wahid,” ucap UAS mengulang nasihat yang pernah ia sampaikan kepada Abdul Wahid. **




















