Home / Pemerintah

Senin, 27 Juli 2026 - 15:48 WIB

BGN Beri Sanksi Tegas, 261 Pegawai Non-ASN Resmi Diberhentikan

Kepala BGN, Sudaryono

Kepala BGN, Sudaryono

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan memberhentikan 261 pegawai non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN). Kepala BGN, Sudaryono, menyampaikan keputusan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat disiplin dan menata organisasi.

Sudaryono mengumumkan kebijakan itu dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026). Ia menegaskan BGN menjalankan program pembenahan internal dan menjatuhkan sanksi kepada setiap pegawai yang melanggar aturan.

“Per hari ini, tanggal 27 Juli 2026, kami mencoba untuk bersih-bersih. Yang melanggar kami berikan sanksi. Hari ini kami umumkan telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN,” kata Sudaryono.

Sudaryono menjelaskan, BGN mengakhiri kontrak kerja 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli. Ia menyebut mayoritas pegawai tersebut melanggar disiplin serta ketentuan lain yang berlaku di lingkungan BGN.
Menurut Sudaryono, langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen BGN dalam membangun tata kelola yang profesional, berintegritas, dan akuntabel. BGN juga akan terus memperkuat pengawasan agar seluruh pegawai menjalankan tugas sesuai aturan dan mendukung pelaksanaan program pemerintah secara optimal. (**”)

Baca Juga :  Menhan Sjafrie dan Mentan Tanam Padi di Merauke, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Share :

Baca Juga

Polres Batanghari Amankan Aksi Warga Benteng Rendah

Batang Hari

Polres Batanghari Amankan Aksi Warga Benteng Rendah
Tenaga Honorer Dihapus Mulai 2026, Hanya PNS dan PPPK

Nasioanal

Tenaga Honorer Dihapus Mulai 2026, Hanya PNS dan PPPK
Puluhan Warga Sungai Penuh Ikuti Operasi Katarak Gratis

Daerah

Puluhan Warga Sungai Penuh Ikuti Operasi Katarak Gratis
Solar Terancam Tamat Prabowo Stop Impor

Nasioanal

Solar Terancam Tamat, Prabowo Stop Impor
Bupati Anwar Sadat: APBD Harus Berdampak bagi Masyarakat

Daerah

Bupati Anwar Sadat: APBD Harus Berdampak bagi Masyarakat
salah satu Siswa Indonesia Persembahkan Medali Perunggu di Olimpiade Matematika Dunia

Nasioanal

Empat Siswa Indonesia Persembahkan Medali Perunggu di Olimpiade Matematika Dunia
BKN mencatat empat daerah belum menerbitkan SK PPPK Paruh Waktu 2025, termasuk salah satunya di Provinsi Jambi. (Dok. BKN 7 Palembang)

Daerah

Empat Daerah Masih Nol Penerbitan SK, Jambi Masuk Daftar
2.700 tenaga PPPK paruh waktu di Kabupaten Kerinc

Daerah

Jadwal Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Kabupaten Kerinci