Home / Nasioanal / Pemerintah

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:02 WIB

Pelanggaran Higienitas, BGN Tutup 833 Dapur MBG

Pelanggaran Higienitas, BGN Tutup 833 Dapur MBG

Pelanggaran Higienitas, BGN Tutup 833 Dapur MBG

Aksarabrita.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menutup permanen 833 dapur penyedia Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). BGN mengambil keputusan tersebut setelah tim evaluasi menemukan berbagai pelanggaran di sejumlah daerah.

Kepala BGN, Sudaryono, mengatakan kebijakan itu mulai berlaku pada Senin, 27 Juli 2026. Menurutnya, BGN mengambil langkah tegas untuk memperbaiki tata kelola Program Makan Bergizi Gratis agar berjalan sesuai standar.

“Kami telah menemukan adanya 833 dapur yang kami suspend per hari ini,” ujar Sudaryono saat memberikan keterangan di Kantor BGN, Jakarta Pusat.

Ratusan Dapur Tersebar di Berbagai Wilayah

Sebanyak 98 dapur yang terkena sanksi berada di Sumatera. BGN juga menutup 311 dapur di Jawa dan Madura serta 424 dapur di Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, hingga Papua.

Baca Juga :  Di Tengah Duka, Hamangkunagoro Deklarasi Naik Tahta

Sudaryono menegaskan BGN tidak lagi menyalurkan kompensasi maupun insentif kepada seluruh SPPG yang menerima sanksi permanen. Kebijakan tersebut berbeda dengan penghentian sementara yang pernah BGN terapkan sebelumnya.

Pada kebijakan lama, BGN masih menyalurkan pembayaran tertentu kepada dapur yang hanya menerima sanksi sementara. Kini, BGN menghentikan seluruh pembayaran karena pengelola dapur terbukti melanggar ketentuan.

“Kalau yang ini sudah di-suspend tutup, tidak dibayar. Ini betul-betul adalah suspend karena pelanggaran,” tegasnya.

Pelanggaran Higienitas dan IPAL Jadi Sorotan

Tim evaluasi BGN menemukan berbagai pelanggaran yang berkaitan dengan kebersihan, sanitasi, kualitas makanan, serta potensi keracunan bagi penerima manfaat. Tim juga menemukan pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum memenuhi standar.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Beri Bansos Rp200 Juta ke Panti di HUT ke-81 RI

“Terkait higienis, sanitasi, keracunan, kemudian kualitas yang tidak baik, tidak memenuhi standar yang kita inginkan. Kemudian IPAL-nya,” jelas Sudaryono.

BGN Perkuat Pengawasan dan Transparansi

BGN akan terus mengevaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di seluruh Indonesia. Melalui langkah tersebut, BGN ingin memastikan setiap dapur mematuhi standar keamanan pangan, menjaga kualitas makanan, dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.

Sudaryono juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat transparansi setelah Presiden Prabowo Subianto mempercayainya memimpin BGN. BGN akan membuka ruang bagi masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan program, terutama menu dan kualitas makanan yang para penerima manfaat konsumsi.

“Kami membangun sebuah transparansi dan akan mengumumkan bagaimana publik bisa ikut terlibat mengawasi menu MBG ini, mengawasi makanan yang dibagi ini,” kata Sudaryono. (**)

Share :

Baca Juga

Nasioanal

Budi Arie Tersingkir dari Kabinet, Relawan Jokowi Naik Pitam
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyatakan seluruh calon pegawai PPPK tahap 2 telah melalui proses seleksi dan kini menjalani tahapan administratif.

Nasioanal

BGN Angkat 32.000 Pegawai PPPK Tahap Dua
Menpora RI Erick Thohir menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan PB IPSI periode 2026-2030 di Gedung Serba Guna Padepokan Pencak Silat TMII, Jakarta Timur, Sabtu (5/9) pagi.(foto:Herry/kemenpora.go.id)

Kesehatan & Olahraga

PB IPSI 2026-2030 Dikukuhkan, Erick Thohir Minta Pencak Silat Jadi Bela Diri Wajib TNI dan Polri

Nasioanal

Korban Ambruknya Mushala Ponpes Al Khoziny Bertambah
Dinkes Sungai Penuh Genjot Kinerja Puskesmas Koto Lolo

Daerah

Dinkes Sungai Penuh Genjot Kinerja Puskesmas Koto Lolo
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia

Nasioanal

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia
Purbaya Tegaskan Pemerintah Tak Akan Berantas Rokok Ilegal

Nasioanal

Purbaya Tegaskan Pemerintah Tak Akan Berantas Rokok Ilegal
Fahruddin Anggota DPRD Kota Sungai Penuh

Daerah

Pengrusakan Bollard Anggota DPRD Sungai Penuh Jadi Tersangka