Home / Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:35 WIB

Mati Pajak Tak Bayar Denda, Pemutihan Jambi Mulai 18 Agustus

Mati Pajak Tak Bayar Denda, Pemutihan Jambi Mulai 18 Agustus

Mati Pajak Tak Bayar Denda, Pemutihan Jambi Mulai 18 Agustus

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi memberikan relaksasi dan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Program ini memberi kesempatan kepada masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan dengan biaya lebih ringan. Masyarakat juga dapat menghindari denda sesuai ketentuan program.

Beragam Keringanan Pajak

Pemerintah Provinsi Jambi memberikan sejumlah keringanan melalui program pemutihan ini.

  • Pemilik kendaraan roda dua dan roda tiga mendapat diskon 5 persen.
  • Pemilik kendaraan roda empat atau lebih mendapat diskon 2,5 persen.
  • Pemilik kendaraan yang melakukan balik nama mendapat diskon 7,5 persen dari pokok pajak.
  • Wajib pajak cukup membayar pajak satu tahun tanpa denda sesuai ketentuan program.
Baca Juga :  Cek Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Provinsi Jambi

Program Berlaku hingga 30 September

Pemerintah Provinsi Jambi membuka program pemutihan mulai 18 Agustus hingga 30 September 2026.

Masyarakat dapat membayar pajak dan mengurus balik nama melalui kantor SAMSAT terdekat di seluruh Provinsi Jambi.

Pemerintah Provinsi Jambi mengajak masyarakat segera memanfaatkan program tersebut sebelum batas waktu berakhir. Pembayaran pajak kendaraan turut mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pajakmu, kontribusimu untuk Jambi.

Mari taat membayar pajak dan bersama-sama mendukung pembangunan Jambi yang lebih maju. (Tim)

Share :

Baca Juga

Sekda Alpian Tegaskan Perlindungan Anak dan Disiplin ASN

Daerah

Sekda Alpian Tegaskan Perlindungan Anak dan Disiplin ASN
Prabowo Rangkul Warga Padang Pariaman Dipengunsian

Nasioanal

Prabowo Rangkul Warga Padang Pariaman Dipengunsian
Presiden Prabowo Tinjau Banjir Aceh Tamiang

Nasioanal

Presiden Kembali Tinjau Banjir Aceh
Pesan Bupati ke Pejabat: Jangan Hedonis Jaga Kepercayaan Publik

Daerah

Pesan Bupati Anwar Sadat ke Pejabat: Jaga Kepercayaan Publik
Wakil Bupati Kerinci H. Murison

Daerah

H. Murison Ajak Tani Merdeka Mitra Pemerintah 
PPPK Paruh Waktu: Masa Transisi yang Kini Berakhir

Daerah

PPPPK Paruh Waktu Berhak Digaji, Ini Aturanya!

Batang Hari

“BESILAH”: Alasan Listrik Gratis untuk Masyarakat Kerinci dari PLTA
PPPK Paruh Waktu: Masa Transisi yang Kini Berakhir

Nasioanal

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR dan Gaji 13?