JAMBI — Pemerintah Kota Sungai Penuh meraih predikat Istimewa dalam Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi. Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri penyerahan piagam penghargaan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Rabu (19/8).
Pemkot Sungai Penuh meraih penghargaan tersebut atas komitmen dan partisipasi dalam pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026.
Perkuat Reformasi Hukum
Predikat Istimewa mendorong Pemkot Sungai Penuh untuk terus memperkuat reformasi hukum. Pemerintah daerah juga terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan.
“Kami berkomitmen agar pelaksanaan kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Azhar.
Azhar menegaskan Pemkot Sungai Penuh akan terus menjalankan kebijakan secara transparan dan akuntabel. Pemerintah daerah juga akan memastikan setiap kebijakan mengacu pada peraturan perundang-undangan.
Bagian dari Hari Pengayoman
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar penyerahan penghargaan tersebut sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum Tahun 2026.
Sejumlah kepala daerah di Provinsi Jambi turut menghadiri kegiatan tersebut. Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi juga hadir dalam acara itu.
Penghargaan ini memperkuat komitmen Pemkot Sungai Penuh dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan taat hukum. Pemkot Sungai Penuh akan terus meningkatkan kualitas kebijakan dan pelayanan bagi masyarakat. (Tim)



















