BERITA KERINCI // Bupati Kerinci, Monadi, hadir langsung memantau proses pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Polres Kerinci, Senin (15/9). Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Kerinci ini menjadi wujud perhatian dan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran administrasi para calon PPPK.
Bupati Monadi bersama Walikota Sungai Penuh, Alfin, turut menyaksikan proses pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang sedang dijalani para calon PPPK Paruh Waktu dari dua daerah bertetangga tersebut.
Dalam kesempatan itu, Bupati Monadi menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Kerinci atas pelayanan yang diberikan. Menurutnya, pelayanan cepat, tertib, dan ramah akan sangat membantu kelancaran pemberkasan PPPK.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Kerinci yang telah memberikan pelayanan terbaik. Hal ini tentu meringankan para calon PPPK dalam menyelesaikan proses administrasi,” ujar Monadi.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan sesuai aturan. Selain itu, Monadi berharap para calon PPPK dapat segera menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi agar bisa segera bertugas sesuai formasi yang telah ditetapkan.
Seperti diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang waktu pemberkasan dari 15 September menjadi 22 September 2025. Pemerintah Kabupaten Kerinci pun berupaya agar seluruh berkas calon PPPK bisa rampung sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Kita optimis semua bisa selesai lebih cepat, sehingga tidak ada kendala dalam tahap selanjutnya,” pungkas Bupati Monadi.








