JAMBI, Aksarabrita.com – Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat mendorong percepatan pembangunan jaringan listrik desa untuk memperluas akses listrik bagi masyarakat. Hingga saat ini, sekitar 6.000 rumah di 13 kecamatan di Tanjab Barat masih belum menikmati akses listrik.
Anwar Sadat menyampaikan komitmen tersebut saat menghadiri rapat pembahasan rencana pembangunan jaringan listrik desa di Ruang Fahmi Muchtar, PLN UP3 Jambi, Rabu (19/8/2026). Rapat mulai pukul 09.30 WIB dan membahas pelaksanaan Program Listrik Pedesaan (Lisdes) 2026.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PLN menyiapkan pembangunan jaringan listrik desa di sejumlah daerah, termasuk Tanjab Barat. Program tersebut bertujuan memperluas akses listrik sekaligus meningkatkan pelayanan dasar bagi masyarakat di wilayah pedesaan.
Dalam rapat itu, peserta membahas tiga lokasi pembangunan jaringan listrik yang berada di kawasan hutan produksi Tanjab Barat. Ketiga lokasi tersebut meliputi Dusun Sungai Penoban, Desa Sungai Penoban, Kecamatan Batang Asam; Dusun Ibul, Desa Sungai Paur, Kecamatan Renah Mendaluh; serta Dusun Karya Lestari, Desa Muntialo, Kecamatan Betara.
Pemkab Tanjab Barat juga mencatat sekitar 6.000 rumah di 13 kecamatan yang belum menikmati akses listrik. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan PLN dan pemerintah pusat agar pembangunan jaringan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
Anwar Sadat menegaskan Pemkab Tanjab Barat siap membantu percepatan program tersebut. Pemkab akan memfasilitasi pengurusan izin kawasan hutan, pemanfaatan badan jalan, serta penyediaan akses jalan dan jembatan untuk mendukung pengiriman material pembangunan.
“Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada prinsipnya akan selalu mendukung program pembangunan listrik desa. Kami akan memfasilitasi percepatan pengurusan perizinan kawasan hutan, pemanfaatan badan jalan, serta penyediaan infrastruktur dasar berupa akses jalan dan jembatan agar material bisa sampai ke lokasi,” ujar Anwar Sadat.
Untuk pembangunan jaringan di kawasan hutan, Pemkab dan PLN perlu mengikuti mekanisme Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2021.
Anwar Sadat juga meminta para camat membantu kelancaran pembangunan jaringan listrik, terutama pada lokasi di luar kawasan hutan. Ia meminta camat mengajak masyarakat memahami kebutuhan pembersihan tanaman yang tumbuh di sepanjang jalur jaringan listrik.
Kementerian ESDM menyampaikan bahwa pemerintah daerah yang membantu menyelesaikan proses perizinan akan mendapat prioritas dalam pelaksanaan Program Listrik Desa 2026.
PLN juga mendorong Pemkab Tanjab Barat segera menyusun nota kesepahaman (MoU) dengan PLN UID S2JB. MoU tersebut akan mendukung percepatan proses PPKH untuk pembangunan jaringan listrik di kawasan hutan.
Anwar Sadat meminta PLN dan vendor menjaga koordinasi dengan pemerintah setempat selama pelaksanaan pembangunan. Ia meminta pihak terkait berkomunikasi dengan camat dan kepala desa agar setiap kendala di lapangan dapat segera mereka tangani.
“Koordinasi dengan camat dan kepala desa sangat penting agar pembangunan berjalan lancar dan kendala di lapangan dapat segera kita selesaikan,” tegasnya. (***)


















