Home / Viral & Artis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:21 WIB

DPRD Sumbar Desak Pemeriksaan Menyeluruh Pejabat Video Mesum

ilustrasi ASN

ilustrasi ASN

Aksarabrita.com – Anggota DPRD Sumatera Barat mendesak Pemerintah Provinsi Sumbar memeriksa secara menyeluruh pejabat yang muncul dalam video dugaan perbuatan mesum di ruang kerja. DPRD meminta pemeriksaan tidak hanya menyentuh dugaan pelanggaran disiplin, tetapi juga berbagai laporan lain yang berkaitan dengan pejabat tersebut.

Sekretaris Komisi III DPRD Sumbar dari Fraksi PPP, Nofrizon, menyampaikan desakan tersebut pada Rabu, 26 Agustus 2026. Ia meminta Pemprov Sumbar mengungkap fakta secara utuh agar kasus tersebut tidak berhenti pada persoalan dugaan asusila.

Nofrizon mengatakan dirinya pernah menyampaikan persoalan mengenai pejabat tersebut dalam forum DPRD Sumbar. Saat itu, gubernur merespons persoalan tersebut dengan memindahkan pejabat itu ke Dinas Pemuda dan Olahraga Sumbar.

Kini, kasus tersebut kembali mencuat setelah video yang memperlihatkan pejabat itu bersama seorang perempuan beredar di publik. Nofrizon menyayangkan kemunculan kasus tersebut dan meminta Pemprov Sumbar mengambil langkah tegas sesuai hasil pemeriksaan.

Baca Juga :  Habib Rizieq Dikaruniai Bayi Laki-Laki di Usia 59 Tahun

DPRD Minta Pemeriksaan Tak Berhenti pada Kasus Asusila

Nofrizon meminta Pemprov Sumbar memeriksa seluruh laporan yang berkembang mengenai pejabat tersebut. Ia menilai pemeriksaan menyeluruh penting karena pejabat itu pernah memegang jabatan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Sumbar.

Menurut Nofrizon, posisi tersebut memiliki tanggung jawab besar karena biro tersebut menangani berbagai urusan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Karena itu, ia meminta Pemprov Sumbar memastikan rekam jejak dan integritas pejabat tersebut secara menyeluruh.

Nofrizon juga mendorong Pemprov Sumbar melibatkan pihak eksternal atau lembaga independen dalam pemeriksaan. Langkah itu, menurutnya, dapat menjaga objektivitas proses pemeriksaan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.

Selain itu, Nofrizon meminta Pemprov Sumbar menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka kepada masyarakat. Ia menilai transparansi penting agar publik mengetahui langkah pemerintah dalam menangani kasus tersebut.

Baca Juga :  Dalam Rutan Ammar Zoni Pimpin Jaringan Narkoba

Pemprov Sumbar Bentuk Tim Pemeriksa

Sekretaris Daerah Sumbar, Arry Yuswandi, sebelumnya menjelaskan bahwa Pemprov Sumbar telah membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc untuk menangani kasus tersebut. Tim itu kemudian memanggil pejabat yang muncul dalam video untuk meminta klarifikasi.

Arry mengatakan pejabat tersebut mengakui bahwa salah satu orang dalam video merupakan dirinya. Pemprov Sumbar selanjutnya menjalankan proses pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku.

DPRD Sumbar kini meminta Pemprov tidak hanya memeriksa dugaan pelanggaran etika dan disiplin. DPRD juga mendorong pemerintah menelusuri seluruh laporan yang berkaitan dengan pejabat tersebut agar proses pemeriksaan menghasilkan gambaran yang lengkap.

Nofrizon berharap Pemprov Sumbar menjalankan pemeriksaan secara objektif, transparan, dan menyeluruh. Ia menilai langkah tersebut penting untuk menjaga integritas aparatur serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. (***)

Share :

Baca Juga

Daerah

Salat Iduladha 1446 H Pemkot Sungai Penuh Berlangsung Khidmat Bersama Masyarakat

Pemerintah

Efek Libur Panjang, Bocah Ini Ganggu Siaran Langsung Reporter
Bripda Fauzan Dipecat Ingkar Dari Janji

Hukum & Kriminal

Polisi Muda Bripda Fauzan Dipecat Ingkar Dari Janji
Asyik di Kamar Kos Dua Pasangan Kena Razia

Viral & Artis

Asyik di Kamar Kos, Dua Pasangan Kena Razia
Sah! Virgoun Menikah dengan Lindi Fitriyana

Viral & Artis

Sah! Virgoun Menikah dengan Lindi Fitriyana, Siapa yang Menghadiri?

Daerah

Proyek PJU Rp5,4 M di Kerinci Disorot: Kejaksaan Kantongi Calon Tersangka

Nasioanal

Aneh Tapi Nyata! di Paru Sapi Kurban Bertuliskan Nama Donatur
Profil Ratu Sofya, Artis Viral Usai Somasi Ibu Kandung

Viral & Artis

Profil Ratu Sofya, Artis Viral Usai Somasi Ibu Kandung