Aksarabrita.com – TikToker Meicy Villia Kalangi alias Vilmei kehilangan dana dalam jumlah besar dari rekening yang ia gunakan untuk menyimpan pendapatan akun TikTok. Polisi kini mengusut dugaan penggelapan dana yang mencapai Rp1,28 miliar tersebut.
Vilmei melaporkan dugaan penggelapan itu ke Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa (25/8/2026). Polisi kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan.
Kasus bermula ketika Vilmei memeriksa saldo rekening yang selama ini menyimpan pendapatan dari akun TikTok miliknya. Ia mendapati saldo rekening tersebut hanya tersisa sekitar Rp1 juta.
Vilmei sebelumnya tidak pernah menarik atau menggunakan dana tersebut. Kondisi itu membuatnya melaporkan dugaan penggelapan yang melibatkan mantan karyawannya berinisial Z, 21 tahun.
Penyidik kemudian menelusuri riwayat transaksi rekening dan menemukan pembelian koin TikTok pada 5 hingga 11 Agustus 2026. Pelaku diduga menggunakan koin tersebut untuk mengirim gift kepada sejumlah akun yang memiliki hubungan dengan pelaku.
Setelah menerima gift, sejumlah pemilik akun mencairkan dana tersebut. Polisi kini menelusuri pergerakan uang untuk mengetahui seluruh pihak yang menerima dan menikmati dana tersebut.
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Vilmei awalnya hanya melaporkan Z kepada polisi. Namun, penyidik mengembangkan kasus tersebut hingga menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
“Aku tuh laporin Z-nya saja. Cuma ternyata tiga-tiganya jadi tersangka,” kata Vilmei saat ditemui di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (28/8/2026).
Selain Z, polisi menetapkan A yang merupakan kekasih Z serta L yang diduga menerima aliran dana sebagai tersangka.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Suparyono mengatakan penyidik masih mendalami perkara tersebut. Polisi juga mengamankan tiga telepon seluler dan satu sepeda motor sebagai barang bukti.
“Barang bukti yang diamankan tiga handphone dan satu sepeda motor,” ujar Suparyono.
Polisi menduga para pelaku menikmati sekitar Rp500 juta dari dana tersebut. Angka itu masih berbeda dengan nilai kerugian yang Vilmei laporkan sebesar Rp1,28 miliar.
“Sedangkan yang diduga dinikmati pelaku sekitar Rp500 juta,” kata Suparyono.
Kerugian Vilmei Masih Dalam Audit
Vilmei mengatakan proses audit masih berjalan. Ia memperkirakan nilai kerugian dapat bertambah setelah seluruh transaksi masuk dalam pemeriksaan.
“Kerugiannya masih diaudit, masih dihitung semuanya. Kalau yang kemarin kan tadinya Rp1,2 miliar, cuma ternyata bertambah,” ujarnya.
Selain dugaan penggelapan dana, Vilmei juga mengungkap dugaan permainan harga produk parfum. Ia menyebut Z mengubah harga sejumlah parfum hingga menjadi Rp6.000.
Menurut Vilmei, perubahan harga tersebut menimbulkan kerugian hampir ratusan juta rupiah.
“Dia juga ternyata kejahatannya bukan itu doang. Dia juga suka ubah-ubah harga parfum aku dan kerugiannya juga hampir ratusan juta gara-gara dia,” ungkapnya.
Vilmei mengaku persoalan tersebut tidak hanya merugikan keuangan bisnisnya. Ia juga merasakan dampak terhadap kondisi mental dan kinerja usahanya. (***)




















