Home / Daerah / Sungai Penuh

Senin, 14 September 2026 - 15:44 WIB

Wawako Azhar Hamzah Dukung Program Keringanan Pajak Kendaraan 2026

Wawako Azhar Hamzah dukung Program Keringanan Pajak Kendaraan 2026 di Jambi

Wawako Azhar Hamzah dukung Program Keringanan Pajak Kendaraan 2026 di Jambi

Jambi, Aksarabrita.com – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah menegaskan dukungan Pemerintah Kota Sungai Penuh terhadap Program Keringanan Pokok dan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026.

Azhar Hamzah menyampaikan dukungan itu saat mengikuti Sosialisasi dan Sinergitas Program Keringanan Pokok dan Sanksi Administratif PKB Tahun 2026 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (14/9/2026).

Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, jajaran Polda Jambi, pimpinan DPRD Provinsi Jambi, kepala daerah se-Provinsi Jambi, ketua DPRD kabupaten/kota, sekretaris daerah kabupaten/kota, kepala Bapenda/BKAD Provinsi Jambi, serta stakeholder terkait turut mengikuti kegiatan tersebut.

Pemerintah Provinsi Jambi menjalankan program keringanan PKB Tahun 2026 untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendorong masyarakat memenuhi kewajiban pajak kendaraan.

Baca Juga :  Kode Redeem PUBG Mobile 4 Januari 2026, Klaim Sekarang

Program tersebut membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban PKB dengan memperoleh keringanan pokok dan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Azhar Hamzah menilai sinergi Pemerintah Provinsi Jambi, pemerintah kabupaten/kota, kepolisian, dan stakeholder menjadi kunci keberhasilan program keringanan PKB.

“Pemerintah Kota Sungai Penuh siap mendukung program ini melalui penguatan koordinasi dan sinergi bersama Pemerintah Provinsi Jambi serta seluruh pihak terkait,” ujar Azhar.

Azhar mengajak masyarakat memanfaatkan program keringanan PKB Tahun 2026. Menurutnya, kesempatan tersebut dapat membantu masyarakat menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan sekaligus mendorong kepatuhan perpajakan.

“Dengan sinergi yang kuat, kita berharap program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor ini dapat dimanfaatkan masyarakat sebaik-baiknya dan memberikan dampak positif terhadap penerimaan daerah,” kata Azhar.

Baca Juga :  Waspada! 21 Jenis Penyakit Ini Tidak Lagi Ditanggung BPJS Kesehatan per Agustus 2025

Azhar menegaskan program keringanan PKB memiliki manfaat ganda. Masyarakat dapat menyelesaikan kewajiban pajak, sedangkan pemerintah daerah dapat memperkuat penerimaan PAD.

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Hari Juang Polri 2025 di Mapolda Jambi
Wali Kota Alfin Hadiri Pisah Sambut Kajati Jambi

Daerah

Wali Kota Alfin Hadiri Pisah Sambut Kejati Jambi

Daerah

Target 709 Hektare, Wako Alfin Optimistis Sungai Penuh Jadi Lumbung Padi Jambi

Game

Ketua DPRD Sementara H.Albiza Ikuti Upacara HUT TNI Ke- 79 Tahun 2024

Daerah

Wako Alfin Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2026 

Daerah

Pelantikan Panwaslu Kerinci: Pj Bupati Asraf Tekankan Fokus pada Integritas dan Profesionalisme
Pemkot Sungai Penuh Tetapkan Jam Kerja Baru ASN

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Tetapkan Jam Kerja Baru ASN

Batang Hari

PPG Guru 2025 Resmi Dibuka, Cek Peserta Melalui SIMPKB