JAMBI – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Tahun 2026 yang digelar Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (29/7/2026).
Kehadiran Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini juga menandai dimulainya pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Tahun 2026 di Provinsi Jambi.
Ombudsman RI mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Jambi untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, dan membangun sinergi dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas serta bebas dari praktik maladministrasi.
Penilaian maladministrasi menjadi instrumen penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Melalui penilaian ini, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi berbagai aspek layanan yang perlu diperkuat agar lebih cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Kota Sungai Penuh terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pembenahan tata kelola pemerintahan di seluruh perangkat daerah. Upaya tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang memberikan kepastian, kemudahan, dan kenyamanan bagi masyarakat.
Azhar Hamzah Ajak Perangkat Daerah Terus Berbenah
Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menegaskan bahwa penilaian maladministrasi bukan sekadar proses evaluasi. Penilaian ini menjadi momentum bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
“Penilaian ini menjadi momentum bagi seluruh perangkat daerah untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Azhar Hamzah.
Menurutnya, setiap perangkat daerah harus terus melakukan inovasi pelayanan agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung. Pelayanan yang cepat dan transparan akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Pemerintah Kota Sungai Penuh menjadikan hasil Penilaian Maladministrasi Tahun 2026 sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Pemkot Sungai Penuh juga terus mendorong perangkat daerah agar memberikan pelayanan yang efektif, responsif, dan mudah diakses masyarakat.
Melalui berbagai langkah perbaikan, Pemerintah Kota Sungai Penuh menargetkan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, profesional, dan melayani. (Tim)




















