Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Kerinci

Senin, 2 November 2026 - 14:44 WIB

Kebun Karet Dirusak, Mantan PMI Kerinci Menuntut Keadilan

Kebun Karet Dirusak, Mantan PMI Kerinci Menuntut Keadilan

Kebun Karet Dirusak, Mantan PMI Kerinci Menuntut Keadilan

KERINCI – Hadijah, mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI), menuntut keadilan setelah kehilangan 48 batang pohon karet miliknya di Kerinci. Penebangan yang terjadi pada Juni hingga Agustus 2023 itu menyebabkan kerugian sekitar Rp100 juta.

Hadijah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kerinci pada 2023. Setelah hampir tiga tahun menunggu, perkara ini akhirnya memasuki persidangan pada Oktober 2026.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penebangan berlangsung dalam dua kejadian. Pada kejadian pertama, seseorang menebang 13 batang pohon karet. Kemudian, pada kejadian kedua, penebangan kembali terjadi terhadap 35 batang pohon.

Total 48 pohon karet yang berusia sekitar 18 tahun menjadi bagian dari perkara tersebut.

Dalam kasus ini, seorang warga Sanggaran Agung, Kecamatan Danau Kerinci, berinisial A kini berstatus terdakwa. Informasi yang diperoleh juga menyebut nama AH dalam dugaan keterlibatan penebangan tersebut.

Baca Juga :  Padang Jadi Proyek Percontohan Digital Bansos Nasional, Disdukcapil Siapkan 1.750 Agen Pendamping

Takut Kebun Kembali Diganggu

Persoalan ini tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga memengaruhi kehidupan Hadijah.

Saat ditemui di rumahnya, Senin (2/11/2026), Hadijah mengungkapkan rasa trauma dan kekhawatirannya terhadap kemungkinan kejadian serupa.

Ia bahkan memilih tidak kembali bekerja ke Malaysia karena takut seseorang kembali mengganggu kebunnya jika ia tinggalkan.

Selama kurang lebih tiga tahun terakhir, Hadijah mengandalkan hasil pertanian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Padahal, setelah puluhan tahun bekerja di Malaysia, ia berharap dapat menikmati hasil jerih payahnya di kampung halaman.

Hadijah Berharap Hakim Memberikan Keadilan

Dalam pertemuan tersebut, Hadijah berharap majelis hakim memeriksa perkara secara objektif dan memberikan putusan yang adil.

Baca Juga :  Posyandu 6 SPM Percontohan di Betara Perkuat Kesehatan Tanjab Barat

Ia juga meminta hakim menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada terdakwa apabila persidangan membuktikan kesalahannya.

Bagi Hadijah, kepastian hukum sangat penting agar ia dapat kembali menjalani kehidupan dengan tenang dan mengelola kebunnya tanpa rasa takut.

Setelah hampir tiga tahun memperjuangkan haknya, Hadijah berharap proses peradilan memberikan keadilan atas kerugian yang ia alami. **

Share :

Baca Juga

Daerah

Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh Terima Kunjungan Kerja DPRD Muko-Muko

Batang Hari

Gunakan Plat Nomor Sesuai Aturan, Polres Kerinci Imbau Warga Hindari Sanksi
Kerinci Cetak Sejarah di GSI Jambi 2026 Usai Kalahkan Sarolangun

Daerah

Kerinci Cetak Sejarah di GSI Jambi 2026 Usai Kalahkan Sarolangun
"Terima Kasih atas Dukungan & Kebersamaan

Daerah

Aflizar: Terima Kasih atas Dukungan dan Kebersamaan

Daerah

Warga Pulau Tengah dihebohkan Mayat Tanpa identitas
Alfin Hadiri Zoom Meeting Nasional, Nasib PPPK PW Jadi Sorotan

Daerah

Alfin Hadiri Zoom Meeting Nasional, Nasib PPPK PW Jadi Sorotan

Daerah

Dandim Cup 2025 Resmi, Meriahkan HUT ke-80 RI di Sungai Penuh

Batang Hari

Batas Akhir Pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025, Segera Cek Status