Tahun 2025 Tanpa Pemutihan, Warga Jambi Hadapi Opsen Pajak Kendaraan

Aksarabrita.com – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jambi telah berakhir pada 28 Desember 2024. Program ini memberikan keringanan bagi masyarakat dengan menghapus denda dan biaya administrasi, serta memungkinkan pembayaran pajak hanya untuk dua tahun terakhir, berapa pun lamanya keterlambatan . 

Namun, untuk tahun 2025, Pemerintah Provinsi Jambi tidak merencanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Hal ini disebabkan oleh penerapan skema pajak baru yang dikenal sebagai “opsen pajak,” sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah . 

Apa itu Opsen Pajak?

Mulai tahun 2025, sistem opsen pajak diterapkan, yang berarti adanya tambahan pungutan pajak oleh pemerintah kabupaten/kota atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Tarif opsen ini ditetapkan sebesar 66% dari pokok pajak. Sebagai contoh, jika PKB kendaraan Anda sebesar Rp1.000.000, maka opsen yang dikenakan adalah Rp660.000, sehingga total yang harus dibayar menjadi Rp1.660.000 . 

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem di Padang, BPBD Minta Nelayan Tunda Melaut

Saran untuk Pemilik Kendaraan

Dengan tidak adanya program pemutihan pajak di tahun 2025 dan penerapan opsen pajak, sangat disarankan bagi pemilik kendaraan di Jambi untuk:

  • Membayar pajak kendaraan tepat waktu untuk menghindari denda dan tambahan biaya. (
  • Memanfaatkan layanan Samsat terdekat atau layanan daring yang tersedia untuk mempermudah proses pembayaran.
  • Mengikuti informasi resmi dari Pemerintah Provinsi Jambi atau Samsat terkait perubahan kebijakan pajak kendaraan. 

Dengan memahami perubahan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih siap dan tertib dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor. (**)

Share :

Baca Juga

Malam Ini! Al Haris Akan Buka Pekan Budaya Merangin

Daerah

Malam Ini! Al Haris Akan Buka Pekan Budaya Merangin, Kepala Daerah Fashion Show
Dana TikToker Vilmei Hilang, Polisi Ungkap Aliran Uang Lewat Gift TikTok

Hukum & Kriminal

Dana TikToker Vilmei Hilang, Polisi Ungkap Aliran Uang Lewat Gift TikTok
Foto: Tim Nasional U-17 Indonesia. (PSSI)

Kesehatan & Olahraga

Timnas U-17 Hadapi Paraguay di Dubai: UJelang Piala Dunia 2025
Bupati Monadi Tutup Festival Budaya Kurintji 2025

Daerah

Bupati Monadi Tutup Festival Budaya Kurintji 2025
Satgas Yonif 301/Pks dan Puskesmas Gelar Posyandu, Wujud Nyata Kepedulian Kesehatan Warga Nayaro

Nasioanal

Satgas Yonif 301, Wujud Kepedulian Kesehatan Warga Nayaro

Daerah

BKN Tegaskan Pentingnya Pemadanan Data Sekolah demi Tepat Sasaran ASN
Literasi Digital Jadi Benteng Lawan IRET

Daerah

Literasi Digital Jadi Benteng Lawan IRET

Daerah

Pj Bupati dan Ketua TP PKK Jenguk Balita Hidrosefalus