Eks Marinir TNI AL Kehilangan Kewarganegaraan Usai Gabung Militer Rusia

Foto Tangkapan Layar @zstorm689

Foto Tangkapan Layar @zstorm689

Aksarabrita.com – Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Korps Marinir TNI Angkatan Laut, resmi kehilangan status kewarganegaraan Indonesia setelah diketahui bergabung dengan militer Rusia tanpa izin resmi dari Presiden Republik Indonesia.

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa tindakan Satria melanggar ketentuan Pasal 23 huruf d dan e Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Pasal tersebut menyebutkan bahwa warga negara Indonesia akan kehilangan kewarganegaraannya apabila masuk dalam dinas militer negara asing tanpa persetujuan Presiden.

“Status kewarganegaraan Saudara Satria telah hilang secara otomatis karena yang bersangkutan bergabung dengan militer asing tanpa izin Presiden, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Supratman dalam keterangannya, Selasa (14/5).

Baca Juga :  Wabup H. Murison Hadiri Peresmian Room Record Center TVRI Jambi

Kasus ini pertama kali mencuat setelah sebuah akun TikTok @zstorm689 mengunggah foto dan video yang menunjukkan Satria mengenakan seragam tentara Rusia di tengah konflik Rusia-Ukraina. Unggahan tersebut memicu penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang Indonesia.

Satria sebelumnya telah dinyatakan desersi sejak 13 Juni 2022. Ia kemudian diadili secara in absentia oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 6 April 2023. Hasil putusan menyatakan Satria bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara selama satu tahun serta tambahan pidana berupa pemecatan dari dinas militer.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri serta Kedutaan Besar RI di Moskow untuk menyampaikan keputusan hukum tersebut kepada yang bersangkutan.

Baca Juga :  Bupati Adirozal Beri Ceramah Agama Pada Acara BKMT Kecamatan Kayu Aro Barat

Kasus ini menjadi pengingat penting akan konsekuensi hukum bagi warga negara Indonesia yang melanggar komitmen kewarganegaraan, terutama dalam konteks konflik militer lintas negara.(Tim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wawako Azhar Hamzah Hadiri Rakor Forkopimda se-Provinsi Jambi 2025

Daerah

PJ. Asraf Hadiri Halal Bi Halal Untuk Pererat Tali Silaturahmi di Provinsi Jambi
Program Bahasa Indonesia Jadi Favorit di Universitas Al-Azhar

Nasioanal

Program Bahasa Indonesia Jadi Favorit di Universitas Al-Azhar
Dandim 0417/Kerinci dan Bupati Cek Banjir, Siap Bantu Warga

Daerah

Dandim 0417/Kerinci dan Bupati Cek Banjir, Siap Bantu Warga

Daerah

Wabup Kerinci Murison Sampaikan Pendapat Akhir Bupati Terkait RANPERDA APBD 2024

Batang Hari

Pemilu 2029 Diubah! MK Pisahkan Pilpres dan Pilkada
Sekda Alpian memimpin rapat persiapan HUT ke-17 Kota Sungai Penuh dan Hari Sumpah Pemuda 2025

Daerah

Sekda Alpian Siapkan HUT ke-17 Kota Sungai Penuh 2025
Bupati Kerinci Hadiri Launching Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi 2025–2050

Daerah

Bupati Monadi, Langkah Nyata Wujudkan Penduduk Berdaya Saing