Eks Marinir TNI AL Kehilangan Kewarganegaraan Usai Gabung Militer Rusia

Foto Tangkapan Layar @zstorm689

Foto Tangkapan Layar @zstorm689

Aksarabrita.com – Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Korps Marinir TNI Angkatan Laut, resmi kehilangan status kewarganegaraan Indonesia setelah diketahui bergabung dengan militer Rusia tanpa izin resmi dari Presiden Republik Indonesia.

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa tindakan Satria melanggar ketentuan Pasal 23 huruf d dan e Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Pasal tersebut menyebutkan bahwa warga negara Indonesia akan kehilangan kewarganegaraannya apabila masuk dalam dinas militer negara asing tanpa persetujuan Presiden.

“Status kewarganegaraan Saudara Satria telah hilang secara otomatis karena yang bersangkutan bergabung dengan militer asing tanpa izin Presiden, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Supratman dalam keterangannya, Selasa (14/5).

Baca Juga :  Tole S. Hadiwarso Serukan Kebersamaan di Acara Fun Glove Kodim 0417/Kerinci

Kasus ini pertama kali mencuat setelah sebuah akun TikTok @zstorm689 mengunggah foto dan video yang menunjukkan Satria mengenakan seragam tentara Rusia di tengah konflik Rusia-Ukraina. Unggahan tersebut memicu penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang Indonesia.

Satria sebelumnya telah dinyatakan desersi sejak 13 Juni 2022. Ia kemudian diadili secara in absentia oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 6 April 2023. Hasil putusan menyatakan Satria bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara selama satu tahun serta tambahan pidana berupa pemecatan dari dinas militer.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri serta Kedutaan Besar RI di Moskow untuk menyampaikan keputusan hukum tersebut kepada yang bersangkutan.

Baca Juga :  Bupati Monadi Pimpin Apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXIX di Kerinci

Kasus ini menjadi pengingat penting akan konsekuensi hukum bagi warga negara Indonesia yang melanggar komitmen kewarganegaraan, terutama dalam konteks konflik militer lintas negara.(Tim)

Share :

Baca Juga

Wakil Kepala Polda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi

Hukum & Kriminal

Polda Riau Tegaskan: Tangkap Mata Elang Tarik Paksa Kendaraan

Daerah

Material Normalisasi Sungai Raib ke Lahan Pribadi? Warga Sungai Penuh Gugat Kadis PUPR!”

Daerah

Wawako Azhar, Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Koto Limau Manis

Hukum & Kriminal

Kapolri dan Panglima TNI Tegaskan Langkah Tegas Atasi Kerusuhan
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi Berlangsung hingga Desember 2025

Daerah

Cek Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Provinsi Jambi

Batang Hari

Inter Dihakimi, PSG Juara Liga Champions!
Wabup H. Murison Hadiri Pengukuhan IDI dan ( MKEK )

Daerah

Wabup H. Murison Hadiri Pengukuhan IDI dan ( MKEK )

Daerah

Wabup Kerinci Murison Hadiri High Level Meeting TPID Bahas Pengendalian Inflasi Daerah