Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Batanghari Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi di Muaro Jambi

Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Batanghari Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi di Muaro Jambi

Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Batanghari Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi di Muaro Jambi

BERITA HUKRIM// Komitmen Polres Batanghari dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Tim Kuda Hitam Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengamankan seorang pria berinisial FL (29), warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Penangkapan dilakukan pada Minggu dini hari (8/6/2025) di RT 001 Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi. Operasi tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang kurir bernama Falah, yang sebelumnya mengaku memperoleh narkotika dari FL.

Dipimpin langsung oleh IPDA Eric Meibuqhin Nasution, S.H., M.H, tim bergerak cepat dan berhasil membekuk pelaku di lokasi yang telah diintai. Saat diamankan, dari tangan pelaku ditemukan sejumlah barang bukti berupa:

  • 3 paket sabu seberat total 33,18 gram,
  • 4 butir ekstasi berbentuk Super Mario berwarna kuning seberat 1,81 gram,
  • 1 unit timbangan digital,
  • 2 sendok sabu,
  • 1 unit handphone POCO M4 Pro,
  • 1 unit sepeda motor Yamaha Fiz R,
  • serta berbagai perlengkapan untuk pengemasan narkotika.
Baca Juga :  Prabowo Hadiri Pertemuan Multilateral Timur Tengah, Trump Tegaskan Komitmen Akhiri Perang Gaza

Tak berhenti sampai di situ, tim melakukan penggeledahan lanjutan di rumah sepupu pelaku yang berlokasi di Perumahan Puri Masurai II, Desa Mendalo Darat. Dengan disaksikan perangkat RT setempat, petugas kembali menemukan plastik klip dalam jumlah besar dan wadah penyimpanan, yang diduga digunakan untuk mempersiapkan paket narkotika.

Dalam proses interogasi, pelaku mengakui bahwa dirinya merupakan pengedar aktif yang menggunakan sistem “ranjau” dalam menjual barang haram tersebut, serta menerima pembayaran via transfer bank. Ia juga mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seorang pria bernama Solontok (saat ini masuk Daftar Pencarian Orang/DPO) sebanyak 45 gram, yang dibelinya dengan harga Rp24 juta secara tunai.

Kini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Batanghari untuk proses hukum lebih lanjut. Kasat Resnarkoba Polres Batanghari menyatakan pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan pelaku lainnya.

“Kasus ini akan kami proses dengan pasal berlapis sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati,” tegas Kasat Resnarkoba.

Polres Batanghari mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Jul)

Baca Juga :  Ibu Hamil Ditangkap Polisi, Simpan Sabu di Rumah

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Menkop Budi Arie: Dana Desa Jaminan  Koperasi Merah Putih
Satresnarkoba Kerinci Bongkar Pesta Ganja Pesisir Bukit

Daerah

Satresnarkoba Kerinci Bongkar Pesta Ganja Pesisir Bukit
Wabup H. Murison Hadiri Pengukuhan IDI dan ( MKEK )

Daerah

Wabup H. Murison Hadiri Pengukuhan IDI dan ( MKEK )

Daerah

Respon Cepat! Polres Kerinci Tangkap Pelaku Pengeroyokan dalam Hitungan Jam

Daerah

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Mukomuko Bengkulu, Terasa Hingga Kerinci dan Sungai Penuh
Diskominfosta Sungai Penuh, aksi sosial 3S, stunting Sungai Penuh, penurunan stunting, TP PKK Sungai Penuh, Sri Kartini Alfin, inovasi stunting Jambi, Pemkot Sungai Penuh, kegiatan OPD, program kesehatan masyarakat

Daerah

Diskominfosta Giat Rutin 3 S, Perkuat Upaya Penurunan Stunting

Hukum & Kriminal

Trump Puji Pidato Prabowo di PBB 2025
RSUD MHA Thalib Siapkan Operasi Katarak Gratis

Daerah

RSUD MHA Thalib Siapkan Operasi Katarak Gratis