Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Muaro Tebo

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:29 WIB

Dua Pemuda Pengedar Sabu di Ditangkap, Polisi Amankan 14 Paket Narkoba

Dua Pemuda Pengedar Sabu di Ditangkap, Polisi Amankan 14 Paket Narkoba

Dua Pemuda Pengedar Sabu di Ditangkap, Polisi Amankan 14 Paket Narkoba

BERITA TEBO – Kepolisian Resor (Polres) Tebo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Pada Rabu, (11/6/ 2025). Dua orang pria berinisial RD (28) dan AD (20) ditangkap di Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, karena terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Menanggapi laporan tersebut, tim gabungan Polsek Tengah Ilir dan Satresnarkoba Polres Tebo langsung melakukan penyelidikan cepat di lokasi yang dicurigai.

Dalam penggerebekan di sebuah rumah, polisi menemukan dua pria yang mencurigakan. Saat dilakukan penggeledahan, aparat berhasil mengamankan 14 paket kecil sabu dengan berat bruto 4,29 gram, beserta sejumlah barang bukti lain yang diduga terkait tindak pidana narkotika.

Baca Juga :  Oknum Pejabat Terseret Skandal Video Call Cabul, Publik Geram

Dalam pemeriksaan awal, tersangka RD mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya. Sementara itu, AD menyatakan bahwa ia datang ke rumah RD untuk membeli sabu dan ini merupakan kali kedua ia melakukan transaksi tersebut.

Keduanya saat ini telah dibawa ke Mapolres Tebo guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPDA Ardimal Hagia, S.E., M.E., menyampaikan bahwa kedua tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman terhadap kedua pelaku bisa mencapai minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, tergantung pada proses pembuktian di pengadilan.

Baca Juga :  Heboh! Oknum Dokter ASN Digerebek Suami Saat Indehoy dengan Brondong 

Dalam keterangannya, Kapolres Tebo juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tebo agar tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran narkoba.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkotika. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukung kami untuk menciptakan Tebo yang bersih dari narkoba,” ujar IPDA Ardimal.

Share :

Baca Juga

Daerah

Tingkatkan Indeks Pembangunan Statistik, Diskominfo Kerinci Gelar Rapat Evaluasi EPSS Bersama BPS Kerinci

Batang Hari

Bolehkah Memakan Daging Kurban Sendiri? Ini Penjelasan Ulama Beserta Dalilnya
Katamso Sambut Dandim Baru, Sinergi TNI dan Pemda Jadi Fokus

Daerah

Katamso Sambut Dandim Baru, Sinergi TNI dan Pemda Jadi Fokus

Daerah

Bupati Monadi Teken MoU Pendidikan dan Pengelolaan Sampah di Kerinci
Kabar Baik! Jembatan Gantung Sungai Penuh Segera Hadir Kalau mau lebih “nendang

Daerah

Akhirnya Dibangun! Jembatan Gantung Hubungkan Dua Desa
Potensi Hutan Besar, Jambi Dorong Ekonomi Hijau ke Level Global

Daerah

Potensi Hutan Besar, Jambi Dorong Ekonomi Hijau ke Level Global
Wako Alfin Bangun Sinergi Antar Kota Lewat Rakernas APEKSI XVIII

Daerah

Wako Alfin Bangun Sinergi Antar Kota Lewat Rakernas APEKSI XVIII

Daerah

Sekda Jambi Tegaskan Penanganan TBC dan MBG