Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Muaro Tebo

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:29 WIB

Dua Pemuda Pengedar Sabu di Ditangkap, Polisi Amankan 14 Paket Narkoba

Dua Pemuda Pengedar Sabu di Ditangkap, Polisi Amankan 14 Paket Narkoba

Dua Pemuda Pengedar Sabu di Ditangkap, Polisi Amankan 14 Paket Narkoba

BERITA TEBO – Kepolisian Resor (Polres) Tebo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Pada Rabu, (11/6/ 2025). Dua orang pria berinisial RD (28) dan AD (20) ditangkap di Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, karena terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Menanggapi laporan tersebut, tim gabungan Polsek Tengah Ilir dan Satresnarkoba Polres Tebo langsung melakukan penyelidikan cepat di lokasi yang dicurigai.

Dalam penggerebekan di sebuah rumah, polisi menemukan dua pria yang mencurigakan. Saat dilakukan penggeledahan, aparat berhasil mengamankan 14 paket kecil sabu dengan berat bruto 4,29 gram, beserta sejumlah barang bukti lain yang diduga terkait tindak pidana narkotika.

Baca Juga :  Monadi Masuk 25 Kepala Daerah KPPD Lemhannas

Dalam pemeriksaan awal, tersangka RD mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya. Sementara itu, AD menyatakan bahwa ia datang ke rumah RD untuk membeli sabu dan ini merupakan kali kedua ia melakukan transaksi tersebut.

Keduanya saat ini telah dibawa ke Mapolres Tebo guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPDA Ardimal Hagia, S.E., M.E., menyampaikan bahwa kedua tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman terhadap kedua pelaku bisa mencapai minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, tergantung pada proses pembuktian di pengadilan.

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu Menanti THR, Tunggu Aturan Resmi Pemerintah Pusat

Dalam keterangannya, Kapolres Tebo juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tebo agar tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran narkoba.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkotika. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukung kami untuk menciptakan Tebo yang bersih dari narkoba,” ujar IPDA Ardimal.

Share :

Baca Juga

Wali Kota Alfin Resmikan Rumah Singgah Lansia Juara (13/3/26)

Daerah

Kabar Baik! Wali Kota Alfin Resmikan Rumah Singgah Lansia Juara

Daerah

Polisi Tangkap Pemuda Pengedar Narkoba, Dua Paket Sabu Disita
Wabup Kerinci H. Murison membuka Jambore Ranting Wilayah IV

Daerah

H. Murison Naik Traktor Jadi Sorotan Jambore Ranting Wilayah IV
Sungai Penuh Raih Prestasi Nasional, Gerakan 3S Sukses Tekan Stunting

Daerah

Sungai Penuh Raih Prestasi Nasional, Gerakan 3S Sukses Tekan Stunting
Wawako Azhar Hamzah Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Kerinci–Sungai Penuh

Daerah

Wawako Azhar Hadiri Pelantikan SMSI Kerinci–Sungai Penuh

Daerah

Pj. Bupati Asraf Terima Gelar Sko Depati Puncak Negeri, Kenduri Sko Tigo Luhah Desa Air Bersih, Air Hangat Barat,
Kementan RI Dorong Kemajuan Kopi, Kelapa, dan Padi di Tanjab Barat

Daerah

Kementan RI Dorong Kemajuan Kopi, Kelapa, dan Padi di Tanjab Barat

Daerah

Wabup Kerinci H. Murison Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Kwarcab Pramuka 2025–2030