Home / Daerah / Kerinci

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:09 WIB

PPPK Dilarang Rangkap Jabatan

Kepala DPMD Kerinci, Syahril Hayadi

Kepala DPMD Kerinci, Syahril Hayadi

Aksarabrita.com // Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kerinci mengimbau para kepala desa yang juga diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk segera menentukan pilihan jabatan.

Kepala DPMD Kerinci, Syahril Hayadi, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada regulasi yang memperbolehkan seorang PPPK merangkap jabatan sebagai kepala desa.

Menurutnya, aturan rangkap jabatan baru berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), sedangkan untuk PPPK belum memiliki payung hukum yang jelas.

“Harus ada kepatuhan. PPPK yang tetap ingin menjadi pegawai wajib mengundurkan diri dari jabatan kepala desa. Jika tidak, rangkap jabatan bisa menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Syahril, Rabu (27/8/2025).

Lebih lanjut, Syahril mengingatkan agar pemerintah desa tetap menjalankan roda pemerintahan dengan baik dan profesional. Ia juga menekankan pentingnya penggunaan Dana Desa sesuai aturan serta kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh imbau Partai Politik Tertibkan APK Yang Tidak Sesuai Aturan

Imbauan ini diharapkan menjadi pedoman bagi aparatur desa agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan yang berpotensi mengganggu pelayanan publik maupun pembangunan di tingkat desa.

Share :

Baca Juga

Daerah

Rutan Sungai Penuh Gelar Razia dan Tes Urine Dadakan

Daerah

Anggota Koramil 03 Air Hangat Turut Membantu Pencarian Cantika Alia

Batang Hari

Kabar Gembira! Pemprov Jambi Kucurkan Rp 41 Miliar untuk Gaji PPPK Baru Dilantik 
Akhirnya PPPK Paruh Waktu di Jambi Dapat THR, Ini Besarannya!

Daerah

Alhamdulillah! Akhirnya PPPK Paruh Waktu di Jambi Dapat THR, Ini Besarannya!

Game

Kementerian Keuangan RI Beri Penghargaan Daerah Penerima WTP

Daerah

Wako Ahmadi Resmi Buka MTQ Ke 10 Kecamatan Pondok Tinggi

Daerah

Wawako Azhar Tutup Forza Futsal Championship II 2025

Batang Hari

TNI Berduka: Serka Segar Maulama Gugur dalam Serangan OPM di Papua