Home / Hukum & Kriminal / Nasioanal / Viral & Artis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:24 WIB

Identitas Brimob di Mobil Rantis yang Tewaskan Driver Ojol Saat Demo

Polisi halau pendemo 28/8/2025

Polisi halau pendemo 28/8/2025

BERITA NASIONAL// Polri resmi mengumumkan identitas tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya yang berada di dalam mobil rantis saat insiden menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol) di sekitar Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, menyampaikan bahwa ketujuh anggota tersebut sudah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif. Pemeriksaan dilakukan secara gabungan oleh Propam Mabes Polri dan Propam Korps Brimob.

“Tentunya ini jadi perhatian dari pimpinan kami dan organisasi kami untuk melakukan penindakan proses seadil-adilnya, dan kita akan penanganannya transparan dengan melibatkan pihak eksternal, dan akan informasikan terus menerus terkait penanganan masalah ini,” tutur Karim di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat dini hari (29/8/2025). 

Baca Juga :  Pemuda Asal Sungai Penuh Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Banda Aceh

Identitas Anggota Brimob di Dalam Mobil Rantis: Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, Bharaka D/J

Sebelumnya, insiden ini menewaskan Afan Kurniawan seorang driver ojol yang tengah berada di lokasi demo. Saksi mata menyebut korban sempat terpeleset sebelum akhirnya terlindas mobil rantis yang melaju di tengah kerumunan.

Share :

Baca Juga

Stop Hoaks! BKN Tegaskan Tidak Ada Status ASN Selain PNS dan PPPK (Foto. PANRB)

Nasioanal

Stop Hoaks! BKN Tegaskan Tidak Ada Status ASN Selain PNS dan PPPK

Daerah

Pendaki Kini Bisa Menaklukkan Gunung Kerinci Lewat Jalur Solok Selatan
Erin Taulany Bongkar Isi Hati, Sindir Pedas Andre di Instagram

Hukum & Kriminal

Perceraian Andre – Erin Makin Panas, Erin Akhirnya Buka Suara
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan David Hurley Dorong Penanganan Program Strategis Pertahanan

Nasioanal

Bangun Stabilitas Kawasan, RI – Australia Bahas Pertahanan
Judi Online Ancam Ekonomi, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

Hukum & Kriminal

Judi Online Ancam Ekonomi, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Dimulai 20 Juni

Nasioanal

Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Dimulai 20 Juni
Masa Depan PPPK: Kontrak Lebih Panjang, Kompetensi Jadi Kunci

Daerah

Masa Depan PPPK: Kontrak Lebih Panjang, Kompetensi Jadi Kunci
Hilang 13 Tahun, Peneliti Temukan Kembali Rafflesia Hasseltii

Viral & Artis

Hilang 13 Tahun, Peneliti Temukan Kembali Rafflesia