Home / Nasioanal / Pemerintah

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:31 WIB

Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Dimulai 20 Juni

Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Dimulai 20 Juni

Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Dimulai 20 Juni

Jakarta, Aksarabrita.com – Kementerian Hak Asasi Manusia (Kementerian HAM) membuka Rekrutmen Penggerak HAM 2026 dengan menyediakan 200 formasi untuk mendukung Program Desa, Kelurahan, dan Kampung Sadar HAM di berbagai daerah.

Melalui Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, program ini bertujuan memperkuat pengarusutamaan hak asasi manusia di tingkat masyarakat. Pendaftaran berlangsung secara daring pada 20–24 Juni 2026.

Kesempatan ini terbuka bagi warga negara Indonesia yang berdomisili di wilayah penempatan serta memiliki kepedulian terhadap pemajuan, perlindungan, dan penghormatan hak asasi manusia.

Penggerak HAM merupakan tenaga non-ASN dan bukan aparatur desa yang direkrut melalui seleksi terbuka. Mereka akan bertugas di desa, kelurahan, dan kampung binaan sadar HAM di seluruh Indonesia.

Dalam menjalankan tugasnya, Penggerak HAM akan meningkatkan kapasitas masyarakat mengenai HAM, memetakan kebutuhan hak dasar warga, menerima laporan dugaan pelanggaran HAM, serta memantau dan mengevaluasi tindak lanjut rekomendasi pemenuhan HAM.

Pelamar harus berstatus WNI dengan usia 22 hingga 45 tahun saat mendaftar. Selain itu, pelamar wajib memiliki pendidikan minimal SMA atau sederajat.

Baca Juga :  Daftar Kode Redeem Free Fire 31 Desember 2025, Buruan Klaim!

Kementerian HAM juga mengutamakan pelamar yang memiliki pengalaman di bidang hak asasi manusia, pemberdayaan masyarakat, pendampingan sosial, pelayanan publik, atau kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.

Sebaliknya, CPNS, PNS, PPPK, anggota TNI, Polri, aparatur desa, pengurus partai politik, serta pihak yang terlibat dalam organisasi terlarang tidak dapat mengikuti seleksi ini.

Pelamar wajib menyiapkan sejumlah dokumen, antara lain surat lamaran, surat pernyataan, KTP, kartu keluarga, pas foto ukuran 4×6 berlatar biru, ijazah, transkrip nilai, daftar riwayat hidup (CV), surat keterangan domisili, surat keterangan sehat, serta dokumen pendukung pengalaman kerja yang relevan.

Tahapan seleksi dimulai dengan pengumuman pada 10–19 Juni 2026, dilanjutkan pendaftaran pada 20–24 Juni 2026. Panitia akan melaksanakan seleksi administrasi pada 25–30 Juni 2026 dan mengumumkan hasilnya pada 1 Juli 2026.

Peserta yang belum lolos administrasi dapat mengajukan sanggahan pada 2–3 Juli 2026. Setelah itu, panitia mengumumkan hasil pasca sanggah pada 6 Juli 2026.

Peserta yang memenuhi syarat akan mengikuti seleksi kompetensi bidang pada 7–10 Juli 2026. Tahapan berikutnya berupa wawancara yang berlangsung pada 21–24 Juli 2026.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Pelajar A.B sebagai Pelaku Kekerasan terhadap Anak

Panitia akan mengumumkan hasil akhir pada 27 Juli 2026. Peserta yang dinyatakan lulus wajib menandatangani kontrak pada 28–31 Juli 2026 sebelum mulai menjalankan tugas pada 1 Agustus hingga 31 Desember 2026.

Jadwal Rekrutmen Penggerak HAM 2026

  • Pengumuman Seleksi: 10–19 Juni 2026
  • Pendaftaran: 20–24 Juni 2026
  • Seleksi Administrasi: 25–30 Juni 2026
  • Pengumuman Hasil Administrasi: 1 Juli 2026
  • Masa Sanggah: 2–3 Juli 2026
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 6 Juli 2026
  • Seleksi Kompetensi Bidang: 7–10 Juli 2026
  • Pengumuman Hasil Seleksi Bidang: 17 Juli 2026
  • Wawancara: 21–24 Juli 2026
  • Pengumuman Akhir: 27 Juli 2026
  • Penandatanganan Kontrak: 28–31 Juli 2026
  • Pelaksanaan Program: 1 Agustus–31 Desember 2026

Masyarakat dapat memperoleh informasi lengkap mengenai persyaratan dan mekanisme pendaftaran melalui kanal resmi Kementerian HAM yang telah disediakan panitia seleksi.

Pengumuman Rekrutmen Penggerak HAM 2026

Format Surat Lamaran Calon Penggerak HAM 2026

Format Surat Pernyataan Calon Penggerak HAM 2026

SE tentang Pelaksanaan Program Pengarusutamaan HAM di Tingkat Desa

(Sumber : Kementerian HAM)

Share :

Baca Juga

Jadwal Pelantikan PPPK Sungai Penuh

Daerah

Apakah PPPK Paruh Waktu  Dapat SK? Ini Penjelasannya 
Update PPPK Guru Madrasah Swasta

Pemerintah

Update PPPK Guru Madrasah: Formasi 630 Ribu Sedang Diusulkan

Pemerintah

DPRD Kota Sungai Penuh Terima Aspirasi Tenaga Honorer Kategori R4

Daerah

Viral! Dosen Unias Dituding Buang Skripsi Mahasiswa, Keributan Pecah di Ruang Dosen

Batang Hari

KUR BRI 2025 UMKM, Syarat Mudah dan Plafon Hingga Rp500 Juta
Distribusi ke Pelanggan Digilir

Daerah

Debit Air Turun, Tirta Khayangan Rilis Jadwal Penggiliran

Daerah

BKN Beberkan Alasan Honorer Belum Bisa Isi DRH PPPK Paruh Waktu 2025
PPPK Paruh Waktu: Masa Transisi yang Kini Berakhir

Daerah

PPPK Paruh Waktu: Masa Transisi yang Kini Berakhir