MERANGIN, Aksarabrita.com – Bupati Merangin M. Syukur melarang seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan perjalanan dinas ke luar daerah selama pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. M. Syukur mengambil kebijakan itu untuk mempercepat penyusunan anggaran dan menjaga ketepatan jadwal.
M. Syukur menyampaikan instruksi tersebut pada Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Kabupaten Merangin, Selasa (4/8).
Ia meminta seluruh kepala OPD memusatkan perhatian pada pembahasan KUA-PPAS. Menurutnya, dokumen tersebut menjadi dasar penyusunan APBD 2027 sekaligus penentu arah pembangunan Kabupaten Merangin pada tahun depan.
M. Syukur menargetkan Pemerintah Kabupaten Merangin dan DPRD menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS 2027 pada pekan kedua Agustus 2026.
“Fokus kita sepenuhnya ada pada penyusunan anggaran. Saya minta seluruh Kepala OPD tidak melakukan perjalanan dinas luar daerah, kecuali untuk urusan yang benar-benar darurat dan tidak bisa diwakilkan. Pembahasan KUA-PPAS ini menentukan arah pembangunan Merangin tahun depan, jadi butuh kehadiran dan komitmen penuh seluruh pimpinan dinas,” tegas M. Syukur.
M. Syukur memberlakukan larangan sementara perjalanan dinas agar pembahasan KUA-PPAS di DPRD berjalan lancar. Ia menginginkan seluruh kepala OPD hadir dalam setiap pembahasan sehingga mereka dapat menjelaskan program, menyelaraskan anggaran, dan mengambil keputusan tanpa penundaan.
Pemerintah Kabupaten Merangin menargetkan seluruh program prioritas pembangunan masuk ke dalam APBD 2027 secara tepat sasaran. M. Syukur ingin menyelesaikan penyusunan anggaran sesuai jadwal agar pemerintah dapat segera menjalankan seluruh program pembangunan pada tahun anggaran 2027. (***)


















