Home / Pemerintah

Senin, 27 Juli 2026 - 15:48 WIB

BGN Beri Sanksi Tegas, 261 Pegawai Non-ASN Resmi Diberhentikan

Kepala BGN, Sudaryono

Kepala BGN, Sudaryono

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan memberhentikan 261 pegawai non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN). Kepala BGN, Sudaryono, menyampaikan keputusan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat disiplin dan menata organisasi.

Sudaryono mengumumkan kebijakan itu dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026). Ia menegaskan BGN menjalankan program pembenahan internal dan menjatuhkan sanksi kepada setiap pegawai yang melanggar aturan.

“Per hari ini, tanggal 27 Juli 2026, kami mencoba untuk bersih-bersih. Yang melanggar kami berikan sanksi. Hari ini kami umumkan telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN,” kata Sudaryono.

Sudaryono menjelaskan, BGN mengakhiri kontrak kerja 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli. Ia menyebut mayoritas pegawai tersebut melanggar disiplin serta ketentuan lain yang berlaku di lingkungan BGN.
Menurut Sudaryono, langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen BGN dalam membangun tata kelola yang profesional, berintegritas, dan akuntabel. BGN juga akan terus memperkuat pengawasan agar seluruh pegawai menjalankan tugas sesuai aturan dan mendukung pelaksanaan program pemerintah secara optimal. (**”)

Baca Juga :  Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Guru di Jambi

Share :

Baca Juga

Akhirnya PPPK Paruh Waktu di Jambi Dapat THR, Ini Besarannya!

Pemerintah

THR PPPK–PNS 2026 Segera Cair, Ini Bocoran Besarannya!
BKN Tegaskan PPPK Paruh Waktu Berakhir

Nasioanal

BKN Tegaskan PPPK Paruh Waktu Berakhir 
Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen

Nasioanal

Revisi UU ASN: Selamat Tinggal Paruh Waktu
Kemenag Cabut Izin Ponpes Terlibat Kekerasan Seksual, Santri Dipindahkan

Pemerintah

Kemenag Cabut Izin Ponpes Terlibat Kekerasan Seksual, Santri Dipindahkan
Aturan Baru 2026 Gaji PPPK Paruh Waktu Cek Rinciannya

Nasioanal

Aturan Baru 2026, Gaji PPPK Paruh Waktu Cek Rinciannya
Presiden Panggil Menteri Gelar Rapat Terbatas

Nasioanal

Presiden Panggil Menteri, Gelar Rapat Terbatas
Prabowo Tegaskan AI Senjata Indonesia Lawan Kemiskinan

Nasioanal

Prabowo Tegaskan AI Senjata Indonesia Lawan Kemiskinan
ppg 2025

Pemerintah

Kemendikbud Buka Pendaftaran PPG 2025, Ini Syarat dan Jadwal