Jakarta, Aksarabrit.com – Kabar baik datang bagi guru ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Komisi X DPR RI mendorong pemerintah pusat segera memastikan kepastian pembayaran gaji mereka.
Dalam beberapa bulan terakhir, persoalan gaji guru PPPK paruh waktu menjadi sorotan. Banyak pihak menilai besaran gaji yang diterima para guru masih belum layak. Bahkan di sejumlah daerah, pembayaran gaji juga belum memiliki kepastian.
Masalah ini mendapat perhatian serius dari Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, segera berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk mengajukan tambahan anggaran.
Anggaran tersebut diusulkan melalui skema Anggaran Biaya Tambahan (ABT) agar pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu memiliki kepastian.
“Kami meminta Mendikdasmen berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk mengusulkan anggaran melalui skema ABT. Ini penting agar ada kepastian anggaran dan tidak membebani fiskal daerah,” ujar Lalu Hadrian, dikutip JPPN, Kamis (5/3/26).
Ia menegaskan, persoalan keterlambatan dan ketidakpastian pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Komisi X DPR RI juga mendesak pemerintah pusat membantu pemerintah daerah dalam membayar gaji atau honor guru PPPK paruh waktu.
Menurutnya, para guru berhak mendapatkan penghasilan yang layak dan dibayarkan tepat waktu.
“Guru PPPK paruh waktu adalah bagian penting dalam sistem pendidikan. Mereka harus mendapatkan kepastian kesejahteraan,” tegasnya.
Lalu Hadrian juga menilai negara harus hadir untuk menjamin kesejahteraan guru yang selama ini berperan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Ia meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Keuangan segera menyiapkan kebijakan khusus untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Sementara itu, pemerintah sebelumnya menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru menjadi prioritas utama.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyebut pemerintah terus mendorong peningkatan kesejahteraan guru melalui berbagai kebijakan strategis.
Langkah tersebut dilakukan melalui penataan tunjangan, percepatan sertifikasi, serta peningkatan kompetensi guru.
Selain itu, pemerintah juga menjalankan sejumlah program pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) untuk memperluas akses pendidikan.
“Guru adalah fondasi utama kualitas pendidikan. Karena itu peningkatan kesejahteraan dan profesionalisme guru menjadi prioritas strategis,” kata Suharti.
Ia menegaskan, guru yang sejahtera dan profesional akan mampu menghadirkan proses pembelajaran yang lebih berkualitas bagi para siswa. (***)




















