Home / Pemerintah

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:43 WIB

Kabar Baik! DPR Usul Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Dibayar Pusat

Kabar Baik! DPR Usul Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Dibayar Pusat

Kabar Baik! DPR Usul Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Dibayar Pusat

Jakarta, Aksarabrit.com – Kabar baik datang bagi guru ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Komisi X DPR RI mendorong pemerintah pusat segera memastikan kepastian pembayaran gaji mereka.


Dalam beberapa bulan terakhir, persoalan gaji guru PPPK paruh waktu menjadi sorotan. Banyak pihak menilai besaran gaji yang diterima para guru masih belum layak. Bahkan di sejumlah daerah, pembayaran gaji juga belum memiliki kepastian.


Masalah ini mendapat perhatian serius dari Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, segera berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk mengajukan tambahan anggaran.
Anggaran tersebut diusulkan melalui skema Anggaran Biaya Tambahan (ABT) agar pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu memiliki kepastian.

Baca Juga :  HAB ke-80 Kemenag, Bupati Monadi Tekankan Kerukunan


“Kami meminta Mendikdasmen berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk mengusulkan anggaran melalui skema ABT. Ini penting agar ada kepastian anggaran dan tidak membebani fiskal daerah,” ujar Lalu Hadrian, dikutip JPPN, Kamis (5/3/26).


Ia menegaskan, persoalan keterlambatan dan ketidakpastian pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Komisi X DPR RI juga mendesak pemerintah pusat membantu pemerintah daerah dalam membayar gaji atau honor guru PPPK paruh waktu.


Menurutnya, para guru berhak mendapatkan penghasilan yang layak dan dibayarkan tepat waktu.
Guru PPPK paruh waktu adalah bagian penting dalam sistem pendidikan. Mereka harus mendapatkan kepastian kesejahteraan,” tegasnya.


Lalu Hadrian juga menilai negara harus hadir untuk menjamin kesejahteraan guru yang selama ini berperan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Ia meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Keuangan segera menyiapkan kebijakan khusus untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Sementara itu, pemerintah sebelumnya menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru menjadi prioritas utama.

Baca Juga :  Kode Redeem Genshin Impact, Klaim Primogems Gratis Hari Ini


Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyebut pemerintah terus mendorong peningkatan kesejahteraan guru melalui berbagai kebijakan strategis.
Langkah tersebut dilakukan melalui penataan tunjangan, percepatan sertifikasi, serta peningkatan kompetensi guru.
Selain itu, pemerintah juga menjalankan sejumlah program pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) untuk memperluas akses pendidikan.


“Guru adalah fondasi utama kualitas pendidikan. Karena itu peningkatan kesejahteraan dan profesionalisme guru menjadi prioritas strategis,” kata Suharti.
Ia menegaskan, guru yang sejahtera dan profesional akan mampu menghadirkan proses pembelajaran yang lebih berkualitas bagi para siswa. (***)

Share :

Baca Juga

Ribuan PPPK Garut Khawatir Kehilangan Pekerjaan 2027

Nasioanal

Ribuan PPPK Garut Khawatir Kehilangan Pekerjaan 2027
Presiden Prabowo beserta rombongan terbatas tiba di Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatra Utara Rabu, 31/12/25 (Foto: BPMI Setpres)

Nasioanal

Akhir tahun, Prabowo Cek Progres Penanganan Banjir di Sumatra
Pegawai Baru SPPG Langsung Nikmati Status PPPK

Nasioanal

Pegawai SPPG Diangkat PPPK, Hanya Tiga Jabatan
Dinkes Sungai Penuh Terapkan Inovasi 3S

Daerah

Dinkes Sungai Penuh Gencarkan Inovasi 3S untuk Tekan Stunting dan Wujudkan Kota JUARA
Pemerintah Tancap Gas Bangun Hunian Korban Bencana

Nasioanal

Pemerintah Tancap Gas Bangun Hunian Korban Bencana
Dok. Diskominfo Provinsi Jambi

Daerah

Diskominfo Provinsi Jambi Teratas di Daftar Mitra TVRI Jambi 2025
HGN & HUT PGRI ke-80 di Kuala Tungkal

Daerah

Bupati Sadat Ajak Guru Jaga Marwah Profesi Guru
Kriteria Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Full Time

Nasioanal

Kriteria Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Full Time