Home / Religi

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:02 WIB

Bolehkah Berhubungan Suami Istri dibulan Puasa? Ini Penjelasannya

Bolehkah Berhubungan Suami Istri dibulan Puasa? Ini Penjelasannya

Bolehkah Berhubungan Suami Istri dibulan Puasa? Ini Penjelasannya

Religi, Aksarabrita.com // Ramadhan adalah bulan yang istimewa bagi umat Islam. Pada bulan ini, setiap Muslim diwajibkan menunaikan ibadah puasa dengan menahan lapar, haus, dan hawa nafsu sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Salah satu hal yang sering menjadi pertanyaan adalah bagaimana hukum dan aturan berhubungan intim suami istri di bulan Ramadhan.

Agar tidak keliru dan tetap sesuai syariat, berikut penjelasan lengkapnya berdasarkan Al-Qur’an, hadis, dan pandangan ulama.

Pada dasarnya, tata cara berhubungan intim suami istri di bulan Ramadhan sama seperti hari biasa. Perbedaannya terletak pada waktu pelaksanaannya.

Menurut Ustazah Nur Hidayani, S.H., M.H. dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, hubungan intim dilarang dilakukan pada siang hari saat puasa, namun diperbolehkan pada malam hari, yaitu sejak berbuka puasa hingga sebelum azan Subuh.

Puasa dalam Islam bermakna menahan diri dari segala hal yang membatalkan, termasuk hubungan seksual di siang hari.

Hukum Berhubungan Intim di Siang Hari Ramadhan

Berdasarkan fatwa Majelis Tarjih Muhammadiyah, hubungan intim di siang hari saat berpuasa Ramadhan membatalkan puasa dan mewajibkan:

  1. Mengganti (qadha) puasa di luar bulan Ramadhan
  2. Membayar kifarat, dengan urutan:
    • Memerdekakan budak (jika memungkinkan)
    • Puasa dua bulan berturut-turut
    • Memberi makan 60 orang miskin
Baca Juga :  Ribuan Buruh Turun ke Jalan, Kepung DPR dan Istana Negara

Ketentuan ini didasarkan pada hadis sahih yang diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a.

Bermesraan seperti mencium, memeluk, dan mencumbu pasangan di siang hari tidak membatalkan puasa, selama tidak berujung pada hubungan intim atau keluarnya mani.

Aisyah r.a. meriwayatkan bahwa:

Nabi ﷺ mencium dan mencumbu istrinya saat berpuasa, dan beliau adalah orang yang paling mampu menahan nafsunya.
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan kebolehan bermesraan, namun dengan syarat mampu mengendalikan diri. Karena itu, ulama membedakan hukum bagi orang yang kuat menahan nafsu dan yang dikhawatirkan tergelincir pada hal yang membatalkan puasa.

Waktu yang diperbolehkan untuk berhubungan intim adalah malam hari, yaitu:

  • Setelah berbuka puasa
  • Hingga sebelum azan Subuh

Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam QS. Al-Baqarah ayat 187 yang menegaskan bahwa hubungan suami istri di malam Ramadhan dihalalkan.

Baca Juga :  Prabowo Gerak Cepat! Tuntaskan Kunjungan ke Titik Bencana di Sumatra

Sebelum berhubungan intim, suami dianjurkan membaca doa berikut:

Bismillāh, Allāhumma jannibna asy-syaithān wa jannib asy-syaithān mā razaqtanā.

Artinya, memohon perlindungan Allah agar dijauhkan dari gangguan setan dan diberkahi keturunan yang saleh.

Hadis ini diriwayatkan oleh HR. Bukhari dan Muslim.

Seseorang yang berhubungan intim pada malam hari boleh mandi junub setelah terbit fajar, dan puasanya tetap sah.

Hal ini berdasarkan hadis dari Aisyah r.a. yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah memasuki waktu Subuh dalam keadaan junub, lalu mandi dan melanjutkan puasanya.

Agar ibadah puasa tetap maksimal dan rumah tangga tetap harmonis, berikut tipsnya:

  • Pilih waktu malam yang tepat setelah berbuka atau sebelum sahur
  • Jaga niat dan kendalikan hawa nafsu di siang hari
  • Perbanyak ibadah bersama seperti salat dan membaca Al-Qur’an
  • Saling mengingatkan agar tidak melanggar batas syariat

Allah Maha Bijaksana dan memahami fitrah manusia, sehingga hubungan suami istri tetap diberi ruang di malam hari selama Ramadhan. **

Share :

Baca Juga

Waspada Musim Hujan! Ini Penyakit yang Sering Muncul dan Cara Mencegahnya

Religi

Waspada Musim Hujan! Ini Penyakit yang Sering Muncul dan Cara Mencegahnya

Daerah

Pemerintah Kota Jambi Umumkan Alokasi PPPK Paruh Waktu 2025, Berikut Rinciannya
Kriteria Hewan Kurban Sah, Cek Batas Usia dan Ciri-cirinya

Religi

Kriteria Hewan Kurban Sah, Cek Batas Usia dan Ciri-cirinya
Bupati Hadiri Wisuda Sarjana ke-3 Universitas Muhammadiyah

Daerah

Bupati Hadiri Wisuda Sarjana ke-3 Universitas Muhammadiyah

Daerah

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Masih Dibuka, Cek Jadwal dan Syarat Lengkapnya

Batang Hari

Sengketa Empat Pulau Aceh-Sumut Memanas, Kemendagri Kaji Ulang
Perbedaan Niat Mandi Sunnah Idulfitri Pria dan Wanita Jangan Sampai Keliru

Religi

Perbedaan Niat Mandi Sunnah Idulfitri Pria dan Wanita, Jangan Sampai Keliru

Daerah

Tari Rangguk Spektakuler Meriahkan Kenduri Sko Kumun Debai