Home / Nasioanal / Pemerintah

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:34 WIB

Daftar Sekarang! BGN Buka 781 Formasi PPPK Semua Jurusan

Badan Gizi Nasional

Badan Gizi Nasional

Jakarta, Aksarabrita.com // Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia mengumumkan pembukaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2025. BGN menyediakan 781 formasi, yang mencakup formasi khusus bagi tenaga teknis berpengalaman serta formasi umum untuk lulusan baru dan profesional.

Pendaftaran berlangsung serentak secara daring mulai 5 hingga 10 Desember 2025 melalui portal resmi SSCASN BKN.

Seleksi PPPK BGN Tahap II mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1203 Tahun 2025. BGN membagi formasi menjadi dua kategori untuk memperkuat layanan operasional:

  1. Formasi Khusus (31.250): BGN menargetkan pelamar berpengalaman, termasuk tenaga Specialized Permanent Pioneer of Indonesia (SPPI) atau pegawai internal. Jabatan Penata Layanan Operasional menerima pelamar dari S-1/D-IV Semua Jurusan.
  2. Formasi Umum (750): BGN memprioritaskan kebutuhan spesialis. Jabatan Penata Layanan Operasional terbuka untuk lulusan S-1/D-IV Ilmu Gizi/Dietetika dan S-1/D-IV Akuntansi. Jabatan Pengelola Layanan Operasional menerima lulusan D-III Gizi dan D-III Akuntansi.
Baca Juga :  Wabup Kerinci Pimpin Ulang Janji, Pentingnya Inovasi Pramuka di Era Modern

BGN menjalankan proses seleksi secara cepat melalui tahap administrasi dan Seleksi Kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) pada pertengahan Desember 2025.

KegiatanTanggal Pelaksanaan
Pendaftaran dan Seleksi Administrasi05–10 Desember 2025
Pengumuman Seleksi Administrasi11 Desember 2025
Seleksi Kompetensi (CAT)16–29 Desember 2025
Pengumuman Kelulusan04–05 Januari 2026

Kepala BGN, Dr. Ir. Dadan Hindayana, mengingatkan seluruh calon pelamar agar menyiapkan dokumen secara lengkap dan benar. “Pelamar harus mengunggah dokumen scan asli dengan kualitas warna yang jelas. Ketidaklengkapan dan ketidaksesuaian dokumen langsung menggugurkan peluang sejak tahap administrasi,” tegasnya.

Pendaftaran berlangsung mandiri melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/. Peserta wajib mengisi biodata secara akurat dan mengunggah dokumen persyaratan sebagai berikut:

  • Surat Lamaran dan Surat Pernyataan (5 poin tanggung jawab dan kesediaan penempatan) bermeterai Rp10.000.
  • Ijazah asli, Transkrip Nilai asli, dan dokumen akreditasi perguruan tinggi.
  • SKCK, Surat Keterangan Sehat Jasmani-Rohani, dan Surat Bebas Narkoba dari fasilitas kesehatan pemerintah.
Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Terima Penghargaan KPID Jambi

Peserta hanya boleh memilih satu lokasi ujian. Setelah menyelesaikan pendaftaran daring, peserta wajib mencetak Kartu Ujian sebagai syarat mengikuti Seleksi Kompetensi. BGN menentukan kelulusan akhir berdasarkan pengolahan nilai hasil CAT. (**)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wabup Murison Hadiri Haflah Al-Qur’an LPTQ Bersama Ustadz Syamsuri Firdaus 
Bupati menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 2.375 pegawai di lingkungan Pemkab Tanjab Barat.

Daerah

Bupati Tanjab Barat Serahkan 2.375 SK PPPK Paruh Waktu
Al Haris Respons Cepat DPRD, Pembangunan Jambi Dipacu

Daerah

Al Haris Respons Cepat DPRD, Pembangunan Jambi Dipacu
Cara Tetap Awet Muda yang Mudah Dilakukan Sehari-hari

Kesehatan & Olahraga

Cara Tetap Awet Muda yang Mudah Dilakukan Sehari-hari

Daerah

Anak Usia 5,5 Tahun Bisa Masuk SD, Ini Ketentuan Lengkap dari Mendikdasmen

Batang Hari

Messi Cetak 764 Gol Non-Penalti, Lewati Rekor Cristiano Ronaldo
Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen

Daerah

BKN Larang Putus Kontrak PPPK karena Alasan Anggaran
Panglima TNI Sinergikan Pemda Percepatan Pembangunan

Nasioanal

Panglima TNI Sinergikan Pemda Percepatan Pembangunan