Jakarta, Aksarabrita.com // Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia mengumumkan pembukaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2025. BGN menyediakan 781 formasi, yang mencakup formasi khusus bagi tenaga teknis berpengalaman serta formasi umum untuk lulusan baru dan profesional.
Pendaftaran berlangsung serentak secara daring mulai 5 hingga 10 Desember 2025 melalui portal resmi SSCASN BKN.
Seleksi PPPK BGN Tahap II mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1203 Tahun 2025. BGN membagi formasi menjadi dua kategori untuk memperkuat layanan operasional:
- Formasi Khusus (31.250): BGN menargetkan pelamar berpengalaman, termasuk tenaga Specialized Permanent Pioneer of Indonesia (SPPI) atau pegawai internal. Jabatan Penata Layanan Operasional menerima pelamar dari S-1/D-IV Semua Jurusan.
- Formasi Umum (750): BGN memprioritaskan kebutuhan spesialis. Jabatan Penata Layanan Operasional terbuka untuk lulusan S-1/D-IV Ilmu Gizi/Dietetika dan S-1/D-IV Akuntansi. Jabatan Pengelola Layanan Operasional menerima lulusan D-III Gizi dan D-III Akuntansi.
BGN menjalankan proses seleksi secara cepat melalui tahap administrasi dan Seleksi Kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) pada pertengahan Desember 2025.
| Kegiatan | Tanggal Pelaksanaan |
|---|---|
| Pendaftaran dan Seleksi Administrasi | 05–10 Desember 2025 |
| Pengumuman Seleksi Administrasi | 11 Desember 2025 |
| Seleksi Kompetensi (CAT) | 16–29 Desember 2025 |
| Pengumuman Kelulusan | 04–05 Januari 2026 |
Kepala BGN, Dr. Ir. Dadan Hindayana, mengingatkan seluruh calon pelamar agar menyiapkan dokumen secara lengkap dan benar. “Pelamar harus mengunggah dokumen scan asli dengan kualitas warna yang jelas. Ketidaklengkapan dan ketidaksesuaian dokumen langsung menggugurkan peluang sejak tahap administrasi,” tegasnya.
Pendaftaran berlangsung mandiri melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/. Peserta wajib mengisi biodata secara akurat dan mengunggah dokumen persyaratan sebagai berikut:
- Surat Lamaran dan Surat Pernyataan (5 poin tanggung jawab dan kesediaan penempatan) bermeterai Rp10.000.
- Ijazah asli, Transkrip Nilai asli, dan dokumen akreditasi perguruan tinggi.
- SKCK, Surat Keterangan Sehat Jasmani-Rohani, dan Surat Bebas Narkoba dari fasilitas kesehatan pemerintah.
Peserta hanya boleh memilih satu lokasi ujian. Setelah menyelesaikan pendaftaran daring, peserta wajib mencetak Kartu Ujian sebagai syarat mengikuti Seleksi Kompetensi. BGN menentukan kelulusan akhir berdasarkan pengolahan nilai hasil CAT. (**)









