Home / Nasioanal / Pemerintah

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:09 WIB

BKN Bantah Isu Pendataan Honorer Baru, Penataan Tuntas 2025

Wakil Kepala BKN, Suharmen (Dok. BKN)

Wakil Kepala BKN, Suharmen (Dok. BKN)

Nasional, Akarabrita.com // Isu pendataan tenaga honorer kembali mencuat di tengah masyarakat. Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara tegas membantah kabar tersebut dan memastikan tidak ada lagi pendataan tenaga Non ASN.

Wakil Kepala BKN, Suharmen, menegaskan bahwa BKN bersama Kementerian PANRB telah menuntaskan penataan Non ASN pada tahun 2025. Ia memastikan instansinya tidak lagi melakukan pendataan baru maupun pendataan ulang tenaga honorer.

Suharmen menjelaskan bahwa pendataan terakhir tenaga Non ASN telah berlangsung pada Oktober 2022. Jika saat ini masih beredar informasi pendataan honorer, ia memastikan kegiatan tersebut tidak berasal dari BKN maupun KemenPANRB.

BKN juga telah menjalankan proses penataan tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Saat ini, pemerintah memasuki tahap akhir pengangkatan tenaga Non ASN ke dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga :  Kisah Ismael Saibari Ditinggal Kekasih Hebohkan Warganet

Seluruh tenaga Non ASN yang terdata telah masuk ke dalam skema PPPK dan PPPK Paruh Waktu. Sementara itu, tenaga honorer yang belum terakomodasi besar kemungkinan tidak tercatat dalam database BKN hasil pendataan tahun 2022.

Terbaru, BKN telah menyampaikan penyesuaian jadwal pengangkatan PPPK Paruh Waktu. BKN menyampaikan kebijakan tersebut melalui surat edaran resmi yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah.

Surat edaran itu tidak bertujuan untuk mendata ulang tenaga honorer. BKN hanya memberikan batas waktu pengangkatan tenaga Non ASN menjadi PPPK Paruh Waktu.

Bagi tenaga Non ASN yang memenuhi syarat namun belum terakomodasi dalam pengangkatan PPPK Paruh Waktu, pemerintah daerah masih dapat mengusulkan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu ke BKN dan KemenPANRB. Namun, BKN menetapkan batas akhir pengusulan hingga 20 Desember 2025.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Lepas Kloter Perdana Jemaah Haji 2026

Share :

Baca Juga

Daerah

DitreskrimsusĀ Polda Jambi Bongkar Transaksi Emas Ilegal Senilai Rp3,23 Miliar
Khutbah Jumat: Sikap Tepat Seorang Saat Menghadapi Bully

Nasioanal

Khutbah Jumat: Sikap Tepat Seorang Saat Menghadapi Bully
Sosok Iptu Narullah

Hukum & Kriminal

Mengenal Sosok Iptu Nasrullah: Polisi Hafis Al-Quran

Batang Hari

Penganiayaan Prada Lucky Seret Perwira Berpangkat Letda
Presiden Prabowo Berkomitmen Sempurnakan Program MBG, Target Zero Error

Nasioanal

Prabowo Klaim Program MBG Ciptakan 1,5 Juta Lapangan Kerja
Telat Lapor SPT Tak Didenda DJP Beri Relaksasi hingga Akhir April 2026

Nasioanal

Bebas Denda! DJP Hapus Sanksi Telat Lapor SPT hingga 30 April 2026

Daerah

4 Pecahan Rupiah Ini Tidak Berlaku Lagi, Tukarkan Sebelum 30 April 2025
Kolesterol Tinggi? 10 Deretan Bahan Alami

Kesehatan & Olahraga

Kolesterol Tinggi? 10 Deretan Bahan Alami