Viral, Aksarabrita.com – Inara Rusli dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya pada 8 April 2026 terkait kasus dugaan perzinaan yang kini telah resmi naik ke tahap penyidikan.
Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Andaru Rahutomo, menyampaikan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi guna mendalami perkara tersebut.
“Perkara ini sudah dinaikkan ke penyidikan. Selanjutnya dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan ulang terhadap beberapa saksi, termasuk saksi korban serta kerabat dari IF,” ujar Andaru, Sabtu (4/4/2026).
Menurutnya, agenda berikutnya adalah pemanggilan terhadap Inara Rusli. Namun demikian, pihak kepolisian masih menunggu konfirmasi kehadiran dari yang bersangkutan.
Andaru menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan hati-hati dengan mengedepankan kecermatan dalam pengumpulan fakta. Penyidik, kata dia, telah menjalankan prosedur penanganan perkara sejak laporan diterima, mulai dari pengumpulan alat bukti, penyitaan barang bukti, hingga pemeriksaan saksi dan terlapor.
Kasus ini bermula dari laporan Wardatina Mawa, istri sah dari Insanul Fahmi. Di sisi lain, Inara Rusli juga melaporkan Wardatina atas dugaan akses ilegal terhadap rekaman CCTV di kediamannya.
Kuasa hukum Inara, Daru Quthny, menyatakan bahwa pihaknya masih membuka peluang penyelesaian secara damai, meskipun hingga saat ini belum tercapai kesepakatan dengan seluruh pihak.
“Dengan Insanul sudah ada perdamaian, namun dengan pihak Mawanya belum, karena masih berbeda tempat. Prosesnya bertahap,” ujar Daru.
Ia menambahkan, kliennya memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan berharap pihak pelapor bersedia membuka ruang dialog.
Hingga kini, kasus tersebut masih bergulir dan akan memasuki tahapan pemeriksaan lanjutan dalam waktu dekat. (**)










