Aksarabrita.com // Pemerintah memperkuat komitmen meningkatkan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan langsung kebijakan terbaru kepada awak media pada Jumat, 27 Februari 2026, di Istana Kepresidenan Jakarta.
Teddy menegaskan bahwa pemerintah pusat mengambil langkah nyata untuk mendukung guru honorer, meski kewenangan pengelolaannya berada di pemerintah daerah. Pemerintah menaikkan insentif guru honorer menjadi Rp400 ribu, angka tertinggi sejak program insentif berjalan.
“Sejak 2005 sampai 2025, insentif sudah ada. Di era Presiden Prabowo Subianto, nilainya naik menjadi Rp400 ribu,” ujar Teddy.
Pemerintah juga menaikkan tunjangan guru non-ASN dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta. Kebijakan ini mempertegas arah pemerintah dalam memperkuat perlindungan dan penghargaan terhadap profesi guru.
Tak hanya menaikkan nominal, pemerintah merombak sistem penyaluran tunjangan. Presiden menginstruksikan penyaluran langsung ke rekening guru setiap bulan. Skema baru ini menggantikan mekanisme lama yang menyalurkan dana melalui pemerintah daerah setiap tiga bulan.
“Presiden memerintahkan pencairan langsung setiap bulan, dan kebijakan ini sudah berjalan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengoordinasikan seluruh prosesnya,” jelas Teddy.
Lebih lanjut, Teddy memastikan pemerintah tidak memangkas satu pun program pendidikan. Pemerintah justru memperkuat dan menambah program dengan fokus yang lebih tajam pada siswa, sekolah, dan guru.
“Semua program pendidikan berjalan, berlanjut, bahkan bertambah. Pemerintah memfokuskan kebijakan pada siswa, sekolah, dan guru,” tegasnya.
Langkah-langkah ini menempatkan guru sebagai garda terdepan pembangunan sumber daya manusia. Pemerintah menargetkan kesejahteraan yang lebih baik bagi pendidik agar mereka mampu mencetak generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.(***)









